SuaraJogja.id - Ricuh antara ratusan driver ojol dengan sekelompok massa yang diduga debt collector berbuntut panjang.
Polda DI Yogyakarta melalui twitter menghimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi agar kondusif.
"Himbauan kepada semua pihak dalam peristiwa hari ini kamis, tanggal 5 maret 2020 antara ojol dengan DC. Jajaran Kepolisian Polda DIY bersama stakeholder lainnya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini, dengan demikian dimohon semua pihak agar menahan diri. Pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa ini hendaknya jangan membuat situasi tidak kondusif, karena akan membuat masalah tidak bisa segera di selesaikan. Hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan hukum yang proporsional," ujar akun @PoldaJogja.
Sebelumnya, sekelompok orang terduga debt collector terlibat ricuh dengan driver ojol. Kericuhan ini dipicu insiden sebelumnya di mana terdapat seorang driver ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma (29) yang diduga mendapat penganiayaan oleh sejumlah oknum debt collector pada Selasa (3/3/2020).
Baca Juga:Cegah Penularan Virus, Tasya Kamila Praktikkan Etika Batuk yang Tepat