Sudah Periksa 8 Orang terindikasi Corona, Pemkab Bantul Lakukan Hal Ini

Dua orang dinyatakan negatif dan satu lainnya dinyatakan positif.

M Nurhadi
Sabtu, 21 Maret 2020 | 13:42 WIB
Sudah Periksa 8 Orang terindikasi Corona, Pemkab Bantul Lakukan Hal Ini
Pemkab Bantul bersama instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan, Jumat (20/3/2020). [Twitter / @pemkabbantul)

SuaraJogja.id - Usaha menangkal dan mencegah persebaran virus corona atau coronavirus disease (COVID-19) tidak hanya dilakukan Pemerintah pusat. Upaya serupa juga dilakukan pemerintah daerah baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten, kota bahkan RT/RW.

Salah satunya seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Guna melawan sebaran virus corona di wilayahnya, mereka melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya massa.

Dalam upaya sterilisasi ruang publik ini, Pemkab Bantul, bekerja sama dengan instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan, salah satunya di Pasar Imogiri pada hariJumat (20/3/2020).

Melansir dari akun twitter @pemkabbantul, yang berkaitan membagikan unggahan petugas yang sudah menggunakan APD lengkap melakukan penyemprotan di pasar tradisional. 

Baca Juga:Dana Desa untuk Covid-19 Siap Dicairkan, Segera Urus Dokumennya

Saat ini, berdasarkan data yang dibagikan Dinas Kesehatan Bantul per Jumat (20/3/2020) pukul 20.00 WIB, jumlah pasien terindikasi virus corona yang sudah diperiksa 8 orang. Dari jumlah tersebut, 1 pasien dinyatakan positif, 2 negatif, 5 lainnya masih menunggu hasil uji lab pusat. Dua pasien negatif saat ini sudah diperbolehkan untuk kembali ke rumah.

Di Provinsi Yogyakarta, melansir dari data yang dibagikan oleh Humas Pemda Yogyakarta pada Jumat 20 Maret 2020, 56 orang sudah diperiksa. 34 orang masih menunggu hasil laboratorium, 18 diantaranya negatif virus corona, 4 pasien dinyatakan positif, satu orang meninggal dan satu pasien dinyatakan sembuh.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak