SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman baru saja merinci data-data pasien positif COVID-19 di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di BBTKLPP ada tambahan enam orang berstatus PDP beralamat di Sleman yang dinyatakan positif COVID-19.
Enam kasus tersebut satu pasien di Gamping, satu orang di Ngaglik, satu Ngemplak, satu kasus beralamat di Kalasan dan Depok sebanyak dua kasus.
"Yang di Depok ini, termasuk 1 yang sudah meninggal di RS Bethesda dua hari yang lalu," kata dia, Rabu (25/3/2020) malam.
Baca Juga:Cegah Corona, Lapas Sleman Lakukan Disinfektasi Mandiri
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, pasien positif beralamatkan Sleman dirawat di Rumah Sakit JIH, RS Bhayangkara dan RS Panti Rapih.
Lebih jauh, Joko mengatakan, seusai diketahui adanya kasus positif COVID-19 di Sleman, jajarannya melakukan tracing yang dilakukan sesuai panduan dari Kemenkes.
"Hanya tim tracing harus kami pecah menjadi 6 sub tim agar bisa secara cepat menjangkau semua," terangnya.
Ia menambahkan, secara teori epidimiologi, kasus COVID-19 di Sleman sudah memenuhi kriteria KLB. Karena sudah ada dua poin terpenuhi, yaitu selumnya tidak ada kasus menjadi ada kasus positif; serta kenaikan lebih dari 2 x lipat.
"Pada pekan lalu ada 2 kasus, pekan ini naik jadi 6 kasus," ujarnya.
Baca Juga:Bangkitkan Ekonomi Saat Wabah Corona, Pemkab Sleman Bakal Temui Sultan
Kendati demikian, menurut Joko, mengacu pada keputusan secara nasional, secara nomenklaturnya kasus ini bukan KLB, tetapi tanggap darurat bencana. Sehingga ia membenarkan, kasus COVID-19 ini tak menggunakan istilah KLB.
- 1
- 2