Dinkes Akan Bahas Protap Penanganan Jenazah
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo mengungkapkan, Dinkes biasanya menyampaikan perihal protap penanganan jenazah PDP dan positif COVID-19, kepada Rumah Sakit (RS).
"RS yang harus menjelaskan ke keluarga pasien PDP atau konfirmasi (positif) yang meninggal," ujarnya.
Kala ditanya lebih jauh mengenai prosedur pemakaman jenazah kasus positif Caturtunggal, Joko tak dapat banyak berkomentar.
Baca Juga:Modal 1,5 Juta, Warga di Sleman Buat Gerbang Disinfektan Secara Mandiri
"Saya hanya bisa menjelaskan PDP yang meninggal di RSUD Sleman tadi malam sudah sesuai prosedur, begitu juga Guru Besar UGM. Yang Tempel, Caturtunggal saya kurang tahu informasinya," ujarnya.
Sedianya, Sabtu (28/3/2020) jajaran Dinkes akan rapat koordinasi untuk mematangkan atau mengingatkan kembali perihal SOP penanganan jenazah yang terkait dengan COVID-19.
"Mudah-mudahan segera tuntas," kata Joko.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Menyusul Kota Tegal, Wilayah Sleman ini Juga Lakukan Lockdown