Warga Diminta Waspada Kriminalitas di Tengah Wabah Corona

"Waspada saat berada di tempat yang sepi. Jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang akan ditinggalkan selama 'work from home'," kata Suprapto.

M Nurhadi
Senin, 06 April 2020 | 10:56 WIB
Warga Diminta Waspada Kriminalitas di Tengah Wabah Corona
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Pengajar sekaligus Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai tindak kriminalitas yang berpotensi muncul di tengah wabah COVID-19.

"Waspada saat berada di tempat yang sepi. Jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang akan ditinggalkan selama 'work from home'," kata Suprapto saat dihubungi, di Yogyakarta, Senin (6/4/2020).

Suprapto mengatakan, wabah COVID-19 tidak menjamin para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan aksinya. Dengan keadaan lingkungan yang sepi, justru menjadi sasaran  pelaku kejahatan.

"Selain disebabkan oleh semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi dan kurang pengawasan, juga akan memunculkan pelaku-pelaku kejahatan spontan karena pendapatannya berkurang atau bahkan terhenti, sementara kebutuhan tetap harus dipenuhi," ujarnya, melansir dari Antara.

Baca Juga:Cristiano Ronaldo Potong Rambut di Rumah, Netizen Salah Fokus ke Jemuran

Ia menyampaikan, sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, di antaranya gedung dan fasilitas perkantoran, ruko yang tidak memiliki satpam, rumah makan yang hanya melayani makan dibawa pulang, ruas jalan yang sepi, dan sarana transportasi yang berpenumpang terbatas.

Selain itu, ia juga berpesan kepada pemilik tempat atau spot kerja yang sepi karena para pegawai, pekerja, dan pengunjung lebih banyak tinggal di rumah.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat agar memberikan pengamanan lebih kepada barang atau lokasi usaha apabila sedang ditinggalkan atau WFH.

"Simpan dan selalu bawa nomor kontak darurat penting di saat mendapatkan marabahaya," kata dosen Departemen Sosiologi UGM ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mencatat adanya penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat, khususnya setelah ditetapkan masa tanggap darurat bencana COVID-19 sejak 20 Maret 2020.

Baca Juga:Raffi Ahmad dan Gading Marten Janji Donasikan Penghasilan Kuy Entertainment

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Polda DIY, jumlah angka kejahatan mulai 10 hingga 20 Maret tercatat 231 kasus. Sedangkan, setelah tanggal 20 Maret hingga 31 Maret 2020 angkanya turun menjadi 104 kasus.

Terjadi penurunan kejahatan atau penurunan laporan polisi yang masuk ke Polda DIY maupun ke Polres," kata Yuliyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak