Bidang Penindakan KPK Didominasi Polisi, Pukat UGM: KPK Cita Rasa Polri

"Sekarang di tubuh KPK itu, ketuanya polisi, Deputi Penindakan polisi, Direktur Penyidikan polisi serta Direktur penyelidikannya adalah polisi,"tutur Zaenur.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 14 April 2020 | 17:00 WIB
Bidang Penindakan KPK Didominasi Polisi, Pukat UGM: KPK Cita Rasa Polri
Aparat kepolisian berjaga di depan gedung KPK. (Suara.com/Tyo)

SuaraJogja.id - Dilantiknya sejumlah pejabat baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Diketahui, kekinian pejabat eselon 1 di bidang penindakan lembaga antirasuah yang baru itu kini didominasi oleh Polisi.

"Sekarang di tubuh KPK itu, ketuanya polisi, Deputi Penindakan polisi, Direktur Penyidikan polisi serta Direktur penyelidikannya adalah polisi," tutur peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (14/4/2020).

Namun begitu masih ada satu jabatan, yakni Direktur Penuntutan yang harus diisi oleh jaksa aktif.

Baca Juga:Korban Virus Corona di AS Terus Melonjak, Donald Trump Lepas Tanggung Jawab

"Jadi di bidang penindakan hampir full dipegang oleh polisi. Saya melihat ini bentuk dominasi unsur kepolisian di tubuh KPK terutama di bidang penindakan. Tentunya ini akan mewarnai wajah penindakan KPK ke depan," kata dia.

Zaenur mempertanyakan, seperti apa wajah KPK ke depan? Dirinya tak bisa mengetahui pasti. Namun ia memastikan, dibanding dengan periode sebelumnya, bagian penindakan KPK biasanya terdapat komposisi dari berbagai latar belakang dari unsur lembaga pemerintah. berbeda dengan komposisi saat ini yang didominasi kepolisian.

"Yang kita ketahui, dibandingkan periode-peride sebelumnya di bagian penindakan biasanya ada komposisi dari berbagai macam unsur lembaga pemerintah. Seperti unsur kepolisian, unsur kejaksaan atau juga Direktur Penyelidikan pernah ada dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga ada unsur yang saling melengkapi di bidang penindakan KPK," katanya.

Zaenur berpendapat, muncul rasa skeptis dan pesimistis di tengah masyarakat terhadap KPK, terhadap dominasi aparat hukum.

"Padahal tujuan pembentukan KPK sendiri untuk men-trigger kejaksaan dan kepolisian agar berfungsi secara optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tapi jika didominasi oleh kepolisian, lantas fungsi trigger itu menjadi tidak relevan dan kurang. Sehingga landscape penindakan korupsi yang ada di dalam KPK ini sangat bercita rasa polri," kata Zaenur Rohman.

Baca Juga:Mau Melahirkan di Rumah, Cut Meyriska Disarankan Berguru dengan Karput

Sebelumya diberitakan, lembaga antirasuah atau KPK telah melantik sejumlah pejabat baru. Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK, Selasa (14/4/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini