SuaraJogja.id - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panggung Lestari milik Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul menjadikan guest house sebagai rumah singgah sementara bagi pemudik maupun pelaku perjalanan yang harus menjalani masa karantina selama empat belas hari, sebelum singgah ke desa.
Direktur Bumdes Panggung Lestari Eko Pambudi menyampaikan, terdapat lima bangunan guest house yang digunakan sebagai rumah singgah. Kelima bangunan tersebut dibangun secara terpisah, tetapi masih dalam satu area yang sama di dalam Kampung Mataraman.
"Selama masa tanggap COVID-19 ini, kita manfaatkan guest house untuk rumah singgah bagi pendatang dari luar daerah," kata Eko saat ditemui SuaraJogja.id di Kampung Mataraman, Senin (20/4/2020).
Eko menjelaskan, guest house tersebut baru selesai dibangun dan rencananya akan digunakan sebagai penginapan di Kampung Mataraman sebagai salah satu unit kerja Bumdes. Namun, menanggapi masa tanggap COVID-19 ini, lima bangunan yang sudah selesai dimanfaatkan untuk rumah singgah. Satu bangunan dapat menampung satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak.
Baca Juga:Susul Thailand, Malaysia Umumkan Nol Kematian karena Virus Corona
Fasilitas yang tersedia dalam guest house tersebut di antaranya adalah kamar mandi, dapur, dan ruang tidur. Eko menyebutkan, harga sewa guest house disesuaikan dengan kemampuan masyarakat desa.
"Untuk tinggal selama empat belas hari di sini cukup membayar satu juta rupiah. Untuk makannya, bisa pengadaan mandiri atau pesan lewat kami," kata Eko.
Warga yang ingin karantina mandiri di guest house tersebut bisa memesan makanan dari Kampung Mataraman ataupun mendapatkan kiriman makanan dari keluarga.
Selama karantina mandiri tersebut, pengunjung guest house diminta untuk tidak melakukan interaksi langsung dengan keluarganya. Mereka dapat mengirimkan makanan dengan meletakannya di depan pintu.
Baca Juga:Erick Thohir Bongkar Komisaris PT Pelindo, Refly Harun Terdepak
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kontak fisik antara pendatang dengan warga desa. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona melalui kontak fisik, terutama dengan pendatang dari luar daerah.
- 1
- 2