"Kalau penolakan belum ada, lebih kepada kebutuhan teknis jika seandainya tidak memungkinkan bagi pendatang untuk karantina mandiri di rumahnya," kata Wahyudi.
Ia menjelaskan, keberadaan guest house sebagai bentuk pencegahan terjadinya konflik sosial, termasuk mencegah terjadinya penolakan terhadap warga pendatang dari luar daerah.
Selain rumah singgah, Pemerintah Desa Panggungharjo juga tengah menyiapkan rumah karantina bagi warganya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) bergejala. Wahyudi menambahkan, fasilitas tersebut diperkirakan akan selesai dalam dua minggu ke depan dan dapat menampung sekitar 150 pasien.
Baca Juga:Susul Thailand, Malaysia Umumkan Nol Kematian karena Virus Corona