SuaraJogja.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami mengatakan seluruh keluarga anak buah kapal (ABK) positif Covid-19 yang berasal dari Kulon Progo dinyatakan negatif setelah melakukan rapid test.
Keluarga dari ABK itu kurang lebih empat orang yang terdiri bapak, ibu, istri dan satu anak.
Sebelumnya dikabarkan, seorang ABK dinyatakan positif virus corona (Covid-19) berasal dari Kulon Progo, pasien tersebut sudah dirawat sejak Kamis (9/4/2020).
Pasca rilisnya hasil positif Covid-19 dari ABK tersebut, Dinas Kesehatan Kulon Progo bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang sempat kontak dengan pasien.
Baca Juga:Cegah Penularan, Jarak Aman Jogging dan Bersepeda saat Pandemi Corona
"Rapid test dilakukan pada hari ketiga dan hari ketigabelas saat anggota keluarga (pasien positif) menjalankan karantina mandiri," ujar Budi dihubungi Harian Jogja pada Selasa (21/4/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Baning Rahayujati menjelaskan, pemeriksaan terhadap keluarga pasien positif sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Orang yang memiliki kontak keluarga dites dua kali dengan rapid test.
"Anggota keluarga yang kontak langsung dengan pasien positif dinyatakan negatif dan telah selesai menjalani masa karantina mandiri 14 hari," ujarnya.
Juru bicara RSUD Wates untuk penanganan Covid-19, Albertus Sunuwata Triprasetya menjelaskan, awalnya ABK berusia 30 tahun yang bekerja di Amerika pulang ke Kulon Progo pada akhir maret.
Sesuai dengan SOP penanganan Covid-19, ABK tersebut segera menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Kulon Progo. Pada pemeriksaan tersebut ABK sekaligus diambil sampel untuk tes Swab.
Baca Juga:Ferry Paulus Nilai Pemilihan Yunus Nusi untuk Plt Sekjen Sudah Tepat
"Sembari menunggu hasil tes swab keluar, pasien ini kata Sunu sudah diminta menjalani isolasi mandiri di rumah hingga hasil keluar dan ABK tersebut dinyatakan positif," jelasnya.