SuaraJogja.id - Renovasi dua gedung Yudhistira dan gedung Arjuna RS Akademik UGM akan dikebut PT Adhi Karya (Persero) Tbk. RSA UGM merupakan salah satu RS darurat COVID-19 untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Guna mempercepat pekerjaan, BUMN konstruksi itu melakukan pekerjaan selama 24 jam dengan membaginya ke dalam tiga shift giliran bekerja.
"Waktu dan pelaksanaan pembangunan ini cukup terbatas, hanya 37 hari kalender. Hal ini dikarenakan kedua gedung tersebut akan segera dimanfaatkan, sehingga kami melakukan pekerjaan selama 24 jam dengan membaginya ke dalam tiga shift giliran bekerja," kata Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/4/2020), melansir Antara.
Karena pekerjaan yang harus dipercepat, maka perlu dilakukan penyesuaian bahan material yang digunakan terhadap ketersediaan di pasaran.
Baca Juga:Longgarkan Lockdown, Selandia Baru Nyatakan 'Menang' Lawan Virus Corona
Rencana renovasi dua gedung itu meliputi perencanaan, persiapan, perkuatan struktur, arsitektur, pembangunan dan pekerjaan penunjang lainnya.
Jenis pengadaan paket pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design and Build) dengan status Pengadaan Khusus Penanganan Keadaan Darurat yaitu berupa bencana non-alam, berupa wabah penyakit.
Adhi Karya kembali ditampuk jadi kontraktor utama yang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam renovasi RSA UGM sebagai salah satu rujukan Covid-19, setelah sebelumnya juga menjadi kontraktor Wisma Atlet Kemayoran yang juga direnovasi menjadi RS Darurat COVID-19.
Renovasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan antisipasi dan kesiapan penanganan masyarakat yang terdampak COVID-19.
Selain itu, pembangunan itu juga merupakan langkah lanjutan dari perlindungan bagi masyarakat terhadap potensi ancaman COVID-19 yang semakin besar.
Baca Juga:8,4 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Program Kartu Prakerja
Adhi Karya memastikan Gedung Yudhistira dan Gedung Arjuna yang sedang dibangun sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 itu nantinya akan memenuhi standar tata kelola (protokol) khusus penanganan dampak virus.