Ia merasa, tidak perlu khawatir dengan adanya pelonggaran tempat-tempat peribadatan. Namun tentu saja menurutnya, pelonggaran tersebut tak diterapkan di wilayah yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 maupun tempat transit orang-orang yang yang melakukan perjalanan.
Di masjid Al-Ikhlas, yang letaknya juga cukup strategis, yaitu di di alun-alun pemerintah daerah Gunungkidul, Andar sendiri mengaku tidak berani melaksanakan peribadatan secara berjemaah, terutama yang berpotensi mengumpulkan kerumunan yang cukup besar.
"Tak hanya masjid Agung Al-Ikhlas, tetapi juga masjid strategis lainnya seperti di Ledoksari ataupun Al Ma'wa Kecamatan Patuk yang berada di pinggir jalan utama Jogja Wonosari, masjid-masjid itu sebelumnya merupakan masjid favorit para pelaku perjalanan," tambahnya.
Pelonggaran tempat-tempat beribadah tersebut cocok untuk di masjid-masjid pinggiran, kata dia, dan untuk protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 memang sepenuhnya ada di tangan takmir masjid masing-masing.
Baca Juga:5 Perjalanan Karier Henky Solaiman
Hanya saja, ia menandaskan bahwa tim Gugus Tugas Pengananan Covid-19 harus terus melakukan edukasi terhadap masyarakat dan juga takmir masjid agar mereka tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara tepat.
Kontributor : Julianto