SuaraJogja.id - Adanya pandemi COVID-19 membuat Pemkab Bantul tidak bis amengadakan refelksi 14 tahun gempa Jogja, yang terjadi pada 27 Mei 2006 silam. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai bencana yang berpotensi terjadi.
"Apapun bencana yang terjadi di sekitar kita menjadi bagian dari hal yang sudah digariskan Tuhan, sehingga kewajiban kita [masyarakat] untuk waspada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Rabu (27/5/2020).
Helmi menjelaskan, wilayah Bantul memang merupakan kawasan rawan bencana alam, tidak hanya gempa bumi, melainkan juga tsunami, tanah longsor, banjir, kekeringan, hingga angin kencang.
Oleh karena itu, di tengah pandemi corona yang belum berakhir ini, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran pemerintah daerah, agar tidak melupakan gempa bumi pada 27 Mei 2006, yang dampaknya dahsyat di daerah itu.
"Kita harus sadar, [bencana] kejadian luar biasa di luar perkiraan kita, harus diterima [semua masyarakat] dan dihadapi dengan penuh kesabaran," kata dia, dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Manajer Pusat Pengendalian dan Operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Bantul Aka Luk Luk mengatakan, meski tak ada acara refleksi pada 2020, kegiatan rutin dalam mengenang tragedi gempa tetap dilakukan.
"Tidak [mengadakan refleksi] karena kondisi tidak memungkinkan, tapi yang rutin ada, ziarah korban tanpa identitas oleh teman-teman PMI [Palang Merah Indonesia]," jelas Aka Luk Luk.