SuaraJogja.id - Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bantah tudingan makar yang dituduhkan pada pihaknya.
Tudingan tersebut buntut dari acara diskusi dan silaturahmi daring bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diselenggarakan lembaganya.
Salah seorang pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara menyatakan adanya dugaan gerakan makar FH UGM di tengah pandemi COVID-19.
"Ada gerakan makar yang sedang di bangun di Yogjakarta lewat acara seminar yang temanya WACANA PEMECATAN PRESIDEN DI TENGAH PANDEMI COVID-19," kata Bagas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga:Penata Rias Profesional Bagikan 12 Tips Makeup agar Tampak Awet Muda
Lebih lanjut, hal ini mencoreng nama kampus UGM karena ditampilkan di website kampus.
"Inikah demokrasi, disaat bangsanya sibuk bergotong royong mengatasi pandemi COVID-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden," ujarnya alam keterangan tertulis.
Ia menyebut, hal ini jelas merupakan dugaan makar. Selain itu, menurutnya presiden saat ini sudah terbuka perihal data Covid-19 termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi.
"Apa yang salah dengan Presiden? Apakah Presiden mengkhianati UUD 1945, NKRI dan Pancasila dalam mengatasi pandemi COVID-19 di tanah air? Tabu berwacana Pemecatan Presiden pada kondisi pandemi saat ini. Lebih-lebih, kelompok sampah ini hanya bermodal mulut besar, tidak melakukan apa-apa kecuali menyebar kebencian dan membuat kegaduhan politik di masyarakat," kata Bagas.
Presiden CLS Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, acara tersebut bukan bermaksud untuk memberhentikan Presiden, melainkan untuk mengedukasi masyarakat perihal pemberhentian presiden.
Baca Juga:'Perang' Berlanjut, Twitter Balas Serangan Donald Trump
"Tidak serta merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2020).