SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku telah meminta Polri untuk mengusut aksi teror yang menimpa panitia webinar Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara UGM ini mengungkapkan hal tersebut di Twitter pada Minggu (31/5/2020). Dalam cuitannya ia beranggapan bahwa orang-orang yang tersinggung dengan tema diskusi CLS FH UGM itu salah memberikan penilaian karena sebatas membaca tema.
Mahfud MD yakin, diskusi CLS FH UGM tersebut justru hendak mengungkapkan bahwa presiden tidak bisa dijatuhkan dengan kebijakannya menangani Covid-19 sebagai alasan. Ia pun menyebutkan bahwa webinar itu bukan dibatalkan baik oleh UGM maupun polisi.
"Webinar tentang "Pemberhentian Presiden" yang batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bahwa Presiden tak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan terkait Covid. Tapi ada yang salah paham karena belum baca TOR dan hanya baca judul hingga kisruh. Setelah ditelusuri, webinar itu bukan dibatalkan oleh UGM atau Polisi," kicau @mohmahfudmd.
Baca Juga:IDI: New Normal Bukan Berarti Bebas dari Corona, Tapi...
Pada cuitan beriktunya, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengaku telah memerintahkan Polri untuk mengusut teror yang dialami panitia dan calon narasumber diskusi yang sedianya digear pada 29 Mei lalu. Ia juga meminta korban teror untuk melapor ke polisi.
"Demi demokrasi dan hukum, saya sudah minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber. Saya sarankan juga agar penyelenggara dan calon narasumber melapor agar ada informasi untuk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," tutupnya.
Presiden CLS FH UGM Aditya Halimawan sebelumnya menjelaskan, Jumat (29/5/2020), akun Instagram CLS FH UGM telah diretas, begitu juga akun pribadi Instagram dan WhatsApp miliknya.
Tak hanya Aditya, teror dan ancaman juga dialami oleh nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, mulai dari pembicara, moderator, hingga narahubung.
Dalam rilis FH UGM, bentuk teror itu berupa pengiriman pesanan dari ojek online, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga kedatangan orang tak dikenal di kediaman mereka. Bukan itu saja, dikabarkan bahwa keluarga mereka bahkan juga mendapatkan teror serupa.
Baca Juga:Diego Costa Terancam Dipenjara Selama 6 Bulan
"Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh
datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya," bunyi pesan yang menurut FH UGM dikirim oleh nomor +6283849304820 pada Jumat, 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB itu.
- 1
- 2