SuaraJogja.id - Dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan dengan korban seorang pekerja seks komersial (PSK) yang biasa dipesan secara online menunjukkan sejumlah fakta baru.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sleman melanjutkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel wilayah Condongcatur, Depok, Sleman awal Maret lalu. Polres Sleman telah menggelar rekonstruksi dengan 32 adegan pada Jumat (5/6/2020). Berikut sejumlah fakta yang diketahui saat ini:
1. Motif Tersangka
Motif tersangka membunuh korban lantaran korban menolak melayani tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku sakit hati setelah korban melayaninya.
Baca Juga:Dorce Gamalama Curhat Ingin Kerja Jadi Sopir Raffi Ahmad
"Motifnya pelaku ini merasa sakit hati karena korban menolak untuk melayani. Persetubuhan dan pembayaran belum terjadi. Namun karena korban menolak melayani, pelaku sakit hati dan melukai korban hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah.
2. Tersangka Tidak Mengenal Korban
Meski tersangka dan korban sempat dikabarkan saling mengenal sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menyebutkan bahwa keduanya tidak saling mengenal.
"Keduanya tidak saling mengenal," ujar Deni.
3. Korban Tewas dengan Senjata Tajam
Baca Juga:Program Tapera Dinilai Tak Tepat Waktu, Rizal Ramli: Rakyat Lagi Susah
Korban SB diketahui mengalami luka serius di bagian leher, lantaran benda tajam dan mengakibatkan tewas karena kehabisan darah.
- 1
- 2