Pria Diciduk karena Humor Gus Dur, Mabes: Tak Ada Unsur Pidana Jangan Maksa

"Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Awi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 19 Juni 2020 | 07:15 WIB
Pria Diciduk karena Humor Gus Dur, Mabes: Tak Ada Unsur Pidana Jangan Maksa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono [suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJogja.id - Poda Maluku Utara (Malut), khusunya Polres Kepulauan Sula (Kepsul), ditegur Mabes Polri gara-gara mempermasalahkan unggahan seorang pria di Facebook yang mengutip humor Gus Dur "3 polisi jujur".

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Mabes Polri telah meminta polres setempat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan. Menurutnya, candaan tak perlu terlalu dianggap serius oleh kepolisian.

"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Awi saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis (18/6/2020), soal kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dari pengguna akun Facebook berinisial IA.

Pihaknya telah mengonfirmasi kepada Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepsul tersebut, yang membagikan konten berupa lelucon dari Gus Dur di media sosial. Awi mengatakan, warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.

Baca Juga:Mantan Kapolri Lontarkan Humor Gus Dur, Alissa: Pak Polisi, Ada Teladan Nih

"Konfirmasi ke kabidhumasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB [Facebook], ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia [terlapor] tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," ungkap Awi.

Jenderal bintang satu ini juga berpesan kepada jajaran Polres Kepsul agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.

"Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," tutur dia, yang juga memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.

"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," tambah Awi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat (12/6/2020) lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".

Baca Juga:Mengenal Jenderal Hoegeng, Dipuji Gus Dur Sampai Jadi Humor 3 Polisi Jujur

Penyelidikan kasus telah dihentikan Polres Kepsul karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di kantor polisi setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak