Misterius, Motor NMAX Ditinggal Lama di Alun-Alun Sampai Polisi Bingung

Setelah dilakukan pengecekan, di alamat tersebut tidak ada orang yang mengenal orang dengan nama yang bersangkutan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:15 WIB
Misterius, Motor NMAX Ditinggal Lama di Alun-Alun Sampai Polisi Bingung
Penampakan motor NMAX yang ditinggalkan pemiliknya di Alun-alun Wates, Jumat (26/6/2020). - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Wates)

SuaraJogja.id - Pedagang di Alun-Alun Wates, Kulon Progo dibuat bingung oleh kelakuan orang tak bertanggung jawab yang meninggalkan sepeda motornya sejak 22 Mei 2020 lalu. Tidak main-main, sepeda motor yang ditinggalkan itu adalah Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi AB 3181 ZE.

Kapolsek Wates Kompol Endang Suprapto mengatakan, pada sekitar Jumat (22/5/2020) lalu pukul 15.00 WIB, Piket Reskrim Polsek Wates mendapat titipan motor NMAX tersebut dari salah seorang pedagang yang berjualan di Alun-Alun Wates. Pedagang yang diketahui bernama Bima Prasetya (55) asal Kapanewon Pengasih, Kulon Progo tersebut berinisiatif menyerahkan sepeda motor karena melihat sudah lamanya kendaraan tersebut dibiarkan oleh pemiliknya.

"Ada satu pedagang di Alun-Alun Wates yang menitipkan motor NMAX itu dan juga telah dibuatkan berita acara penyerahan barang," ujar Endang.

Dijelaskan Endang, Unit Reskrim Polsek Wates telah melakukan pengecekan di Samsat Kulon Progo. Dari hasil pencarian tersebut, diketahui motor NMAX itu milik Prohadi Saputra yang beralamat di Komplek Polri, F3, Gowok, Caturtunggal, Sleman.

Baca Juga:Sekali Bayar Pajak Mobil Ini, Sule Keluarkan Duit Setara Yamaha NMAX

Namun setelah dilakukan pengecekan, di alamat tersebut tidak ada orang yang mengenal orang dengan nama yang bersangkutan. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pemilik kendaraan itu.

"Saat ini sepeda motornya masih di Unit Reskrim Polsek Wates," tandasnya.

Endang juga masih belum bisa memastikan motif yang digunakan oleh pemiliknya. Pihaknya mempersilakan pemilik kendaraan untuk mengambil sendiri dengan kelengkapan surat-surat yang sah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak