SuaraJogja.id -
Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Asahan, Sumatra Utara, yang ditemukan dalam kondisi pingsan tanpa busana telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar, keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto seperti dilaporkan Kabar Medan--jaringan Suara.com, Kamis kemarin.
Diketahui, kedua pasangan diduga mesum itu adalah pria berinisial ZUL (37) yang merupakan mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan wanita berinisial H (39) yang adalah mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Penetapan status tersangka terhadap dua PNS itu merupakan tindaklanjuti aparat kepolisian terhadap laporan AM, istri Zul yang sempat mengadukan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.
Baca Juga:Cerita Sepasang PNS Asahan Ditemukan Bugil di Mobil, Kini Terancam Dipecat
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, katanya, keduanya tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
“Masalah penahanan, pahami KUHP. Di bawah 5 tahun tidak ditahan,” ujarnya.
Diberitakan, kasus ini terungkap dari beredarnya video pendek berdurasi 18 detik di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria duduk dengan leher miring ke kanan dan busa menetes di kemejanya.
Sedangkan seorang wanita tertidur dengan pakaian tersingkap (setengah telanjang) di jok baris kedua di dalam mobil.
Dalam keterangan video disebutkan keduanya ditemukan warga tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6) malam.
Baca Juga:Mesum hingga Pingsan di Mobil, Pria-Wanita PNS Bikin Malu Dinas Kesehatan