SuaraJogja.id - Pemda DIY memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Siswa (MOS), Senin (13/07/2020). Tidak seperti biasanya, pengenalan sekolah tahun ajaran baru ini dilakukan secara daring untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa pandemi ini.
Salah satunya di SMKN 2 Yogyakarta, yang menggelar MPLS bagi 828 peserta didik baru. Sekolah mengenalkan visi-misinya melalui aplikasi Zoom sejak pagi hari.
"Kami memang menggelar MPLS secara daring untuk memenuhi protokol kesehatan selama pandemi karena jumlah murid yang sangat banyak," ungkap Ketua MPLS SMKN 2 Jogja Ridho Saputro di sela kegiatan, Senin siang.
Yang menarik, ada beberapa siswa baru yang tidak memahami MPLS sebagai bagian dari permulaan kegiatan belajar mengajar (KBM). Dari pemantauan di Zoom, ada siswa yang tidak mengenakan seragam dan bahkan mengikuti kegiatan sambil rebahan di rumahnya.
Baca Juga:Masuk Zona Merah, Boyolali Putuskan Siswa Tetap Belajar Dari Rumah
Selain itu, ada siswa yang tidak mematuhi aturan tata tertib sekolah. Satu siswa mereka masih kedapatan berambut panjang dan belum potong rambut.
"Peraturan di sekolah, bagi siswa memang harus berambut pendek. Kami sudah memberikan pengertian pada mereka. Meskipun daring, MPLS jarak jauh ini harus ditaati dengan mengenakan seragam SMP atau MTs dan berpenampilan rapi," jelasnya.
Pelaksanaan MPLS daring selama tiga hari tersebut dimulai dengan mendaftarkan nama siswa dan kelas. Setelah terhubung, kepala sekolah dan narasumber lain menyampaikan paparan pada para siswa.
Dari total 828 peserta didik baru, baru 766 siswa yang terpantau mengikuti MPLS daring. Pihak sekolah belum mengetahui alasan siswa lainnya tidak ikut kegiatan tersebut.
Materi yang disampaikan dalam MPLS terdiri dari pengenalan visi-misi sekolah, wawasan kebangsaan, kurikulum, dan sarana serta prasarana sekolah. Selain itu, ada pula kehumasan dan dunia industri.
Baca Juga:Pemerintah Imbau Pihak Sekolah Tinjau Kembali Aturan Model Rambut Siswa
Sekolah juga mengundang pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jogja serta psikolog. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja juga menyampaikan materi tentang pandemi COVID-19, serta ada pihak kepolisian yang menyampaikan tentang bahaya kejahatan jalanan.
- 1
- 2