SuaraJogja.id - Artis FTV sekaligus selebgram, Hana Hanifah bikin geger publik lantaran terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online.
Polisi menggerebek Hana tanpa mengenakan busana dan sedang bersama lelaki berinisial A berada di sebuah hotel di kawasan Medan, beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Rabu (15/7/2020), mengatakan, polisi mendapati ada aliran dana yang sudah diterima Hana dari A yang disebut-sebut sebagai seorang pengusaha di Kota Medan.
Meski tertangkap basah sedang dalam kondisi bugil, namun Hana belum sempat berhubungan badan dengan pelanggannya.
Baca Juga:Prostitusi Online, Kata Maaf Hana Hanifah Setelah Ditangkap Telanjang
Hal itu pun yang membuat polisi belum bisa menetapkan Hana dan pria hidung belang itu sebagai tersangka.
“Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi. Tadi lihat kondomnya masih utuh. HH (Hana Hanifah) mungkin bisa jadi tersangka jika dia aktif menawarkan diri,” kata Riko, Selasa kemarin.
Dalam kasus ini, telah menetapkan R sebagai tersangka karena dianggap menjadi mucikari jasa seks artis cantik tersebut. Polisi juga masih mengejar seorang fotografer berinisial J yang kini berada di Jakarta.
J diburu karena ikut menerima uang dari A sebesar Rp 20 juta lalu ditransfernya ke rekening milik HH.
"Untuk sementara HH masih sebagai saksi,” katanya.
Baca Juga:Peran Muncikari di Bisnis Prostitusi Artis, Ada Campur Tangan Orang Dekat
Dalam kasus ini, polisi hanya baru menahan R setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, Hana dilepaskan lagi karena statusnya masih sebagai saksi.
- 1
- 2