SuaraJogja.id - Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Sigit Wijatmoko memberi tanggapan terkait video viral di mana seorang pesepeda menyebutkan bahwa masuk ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di kawasan Jakarta Utara harus menggunakan paspor.
Sigit menjelaskan, pengelola PIK 2 tengah melakukan pengaturan jadwal kendaraan masuk karena sedang ada pengerjaan proyek. Berbagai kendaraan berat seperti truk akan berlalu lalang di atas jam 09.00 WIB, sehingga pesepeda dilarang melintas demi keselamatan.
"Info sekuriti ada pengaturan untuk giat olahraga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan, mengingat di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar," jelasnya.
Menurut keterangan Sigit, tepat di dekat pos keamanan lokasi pesepeda itu dihentikan, ada pemberitahuan jadwal kendaraan. Sigit pun menduga bahwa si pesepeda tidak melihatnya lalu karena telanjur kesal, akhirnya mengeluarkan sindiran dengan mengatakan bahwa untuk bisa masuk PIK 2, pesepeda harus memakai paspor.
Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Merapi 2 Kali Gempa Guguran hingga Aksi Nakal Pabrik Tahu
"Yang bersangkutan tidak jelaskan waktu ada di lokasi, padahal di belakang jelas ada spanduk yang mengatur penggunaan jalur untuk bersepeda," pungkas Sigit.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan beberapa penunggang sepeda tak bisa masuk ke PIK 2. Dalam video itu, mereka mengaku dimintai paspor agar bisa masuk wilayah PIK 2.
![Warganet mengunggah video seorang pria yang harus menunjukkan paspor untuk masuk ke Pantai Indah Kapuk](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/15/66440-seorang-pria-dilarang-masuk-ke-panyai-indah-kapuk.jpg)
Terlihat dalam video, seorang pria menjelaskan, dirinya tidak diizinkan masuk bersama rekannya karena sudah lewat pukul 09.00 WIB. Mereka pun harus meminta izin pada bagian marketing PIK 2 untuk bisa masuk.
Pria itu lantas menyesalkan aturan ini karena menganggap dirinya sebagai rakyat lokal malah tidak diperbolehkan masuk kawasan itu, terlebih, kata dia, yang boleh masuk hanyalah kendaraan roda empat saja.
"Bahwa kalau mau masuk tempat ini di atas jam 09.00 WIB harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing," ujar pria itu dalam videonya yang dikutip Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga:Beredar Video Pesepeda Masuk PIK 2 Pakai Paspor, Ini Respon Walkot Jakut
"Jadi kalau kita ke Pantai Indah Kapuk itu seperti turis di negeri sendiri. Parah, parah," imbuhnya, kesal.