Mewakili PERSI, Ia mengatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari Balqis dalam mengajukan permohonan maaf. Ia juga menghimbau kepada siapapun agar tidak membuat, memperbanyak maupun menyebarluaskan informasi yang keliru atau palsu.
Selain menyesatkan, informasi yang salah juga merugikan pasien, pelayanan rumah sakit dan masyarakat hukum. Serta dapat berdampak hukum kepada yang bersangkutan. Anjari juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang menaruh perhatian terhadap kasus tersebut.
Selain PERSI, RS Mayapada juga memberikan tanggapan dengan mengirimkan pesan langsung kepada Balqis. Dalam pesan tersebut pihak rumah sakit menyatakan bahwa pernyataan Balqis tidak benar dan hanya sebuah tuduhan. Mereka menuntut Balqis untuk membuat klarifikasi dan permohonan maaf di sosial media atau akan menempun jalur hukum.
Pemilik akun @BalqisRrzq sendiri sudah menyampaikan permohonaan maafnya kepasa RS Mayapada dan pihak-pihak yang dirugikan. Ia menyebut pihak rumah sakit tidak pernah merugikan keluarganya yang kebetulan ayahnya pernah terjangkit covid-19.
Baca Juga:Gara-gara Corona, Polres Kendari Kewalahan Atur Tahanan di Penjara
"Maka saya sekali lagi memohon maaf yang sebesar besarnya atas postingan saya tersebut dan sekaligus klarifikasi dari postingan saya, management mayapada tidak pernah merugikan pihak keluarga saya yang KEBETULAN ayah pernah mengalami sebagai pasien covid," tulis Balqis