SuaraJogja.id - Demi menggali potensi pendanaan filantropi untuk pembangunan kesehatan di Indonesia, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Forum Nasional I Filantropi Kesehatan. Acara yang digelar secara daring pada 21-22 Juli 2020 ini sekaligus sebagai sarana diseminasi riset perdana kerja sama PKMK FKKMK UGM dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia.
“Peran sektor filantropi terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia sangat besar dan masih bisa digali lebih banyak lagi. Kita bisa mengedukasi masyarakat sebagai donatur dan di sisi lain juga mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang lebih kondusif bagi para filantropi,” terang Shita Listya Dewi MPH, konsultan dan peneliti PKMK, Selasa (21/7/2020).
Forum ini merupakan forum ilmiah kesehatan pertama yang membahas tentang filantropi dalam sektor kesehatan di Indonesia. Filantropi dalam sektor kesehatan menjadi salah satu bentuk partisipasi sektor non-pemerintah dalam manajemen kesehatan meskipun pemerintah bertanggung jawab terhadap warganya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai.
Riset yang dipaparkan dalam forum ini adalah pemetaan aktivitas lembaga filantropi di Indonesia yang berkontribusi dalam sektor kesehatan. Pada diseminasi riset perdana ini, dipaparkan bahwa 117 institusi swasta korporasi dan non-korporasi telah berkontribusi pada sektor filantropi kesehatan di Indonesia.
Baca Juga:Survei Indikator: Opini Publik Bergeser Dari Prioritas Kesehatan ke Ekonomi
“Sangat dibutuhkan pihak-pihak non-pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia. Ini tidak menggantikan fungsi pendanaan dari pemerintah, tapi untuk melengkapi,” kata dr Jodi Visnu, selaku peneliti utama.
Seperti diungkapkan dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id, Selasa, riset ini diawali dengan identifikasi organisasi yang telah berkontribusi dalam filantropi kesehatan di Indonesia serta wawancara mendalam kepada beberapa institusi pelaku filantropi untuk mengeksplorasi peran institusi non-pemerintah dalam filantropi kesehatan di Indonesia, mengeksplorasi potensi filantropi dalam sektor kesehatan, dan mengidentifikasi tantangan filantropi kesehatan yang dihadapi oleh institusi non-pemerintah di era JKN.
Jodi menjelaskan, meskipun pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 5,2%, proporsi total pengeluaran kesehatan atas PDB tetap stagnan di angka 3,2-3,3%. Untuk itu, sumber keuangan lain seperti filantropi dirasa perlu untuk melengkapi sistem pembiayaan kesehatan di masa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tak hanya itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia Hamid Abidin mengatakan, potensi filantropi kesehatan di Indonesia sangat besar. Jumlah sumbangan penanganan Covid-19 sendiri, kata dia, mencapai jumlah Rp905 miliar.
Kendati begitu, kondisi ini belum didukung kebijakan yang kondusif serta riset dan data yang memadai. Pemerintah, menurutnya, dapat berperan dalam menyediakan iklim kebijakan yang kondusif berupa kemudahan, penghargaan, dan insentif pajak, meningkatkan kapasitas organisasi dan efektivitas program, membantu penyediaan data dan pengembangan riset, serta membantu pengembangan dan keberlanjutan program melalui kebijakan dan adaptasi program.
Baca Juga:Hal yang Dapat Memengaruhi Kualitas Susu Sapi, Apa Saja Ya?
“Di luar negeri filantropi mendapatkan insentif berupa tax deduction dan tax exemption. Di Indonesia kita mempunyai kebijakan insentif pajak untuk 5 bidang, tapi sayangnya kesehatan tidak termasuk di dalamnya,” ucap Hamid.
- 1
- 2