Minta Cerai Tak Dikabulkan, Suami di Garut Tega Cekik Istri Hingga Tewas

Pasangan suami istri tersebut sempat menenggak miras oplosan

Galih Priatmojo
Kamis, 23 Juli 2020 | 07:05 WIB
Minta Cerai Tak Dikabulkan, Suami di Garut Tega Cekik Istri Hingga Tewas
Polisi melaukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). (ANTARA/HO-Polres Garut)

SuaraJogja.id - Nasib miris menimpa seorang istri di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Nyawanya melayang usai dicekik sang suami usai keduanya pesta miras.

Satreskrim Polres Garut pun merespon kejadian tersebut dengan cepat. Tak berapa lama setelah kejadian, sang suami berhasil dibekuk dan diamankan.

"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia," kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat sebagaimana dilansir Antara.

Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika tersangka berinisial SS bersama korban yang juga istrinya, minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7/2020) malam.

Baca Juga:Alasan Pamit Pulang, Pemuda di Sleman Bawa Kabur Sepeda Motor Teman

Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya.

Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya, namun pelaku justru mendorongnya bahkan mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.

"SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Menurut Muslih, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Sedangkan tersangka langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.

Baca Juga:Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini