Sementara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Miyono mengungkapkan, penurunan konsumsi hewan kurban pada Iduladha nanti wajar terjadi. Sebab, inflasi di DIY pada Juni 2020 ini mencapai 0,08 persen.
Untuk itu, Miyono mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat di DIY. Dengan demikian, tingkat konsumsi pun bisa naik di triwulan ketiga nanti.
"Inflasi ini masih terkendali meski daya beli masyarakat saat ini sangat merosot," ungkapnya.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menambahkan, untuk memastikan kesehatan hewan kurban, selain SKKH, Pemda juga menambah pos lalulintas ternak. Namun, tidak ada pembatasan hewan kurban dari luar kota DIY dengan catatan membawa SKKH.
Baca Juga:Pembeli Mesti Cermat! Ada Belasan Hewan Kurban di Jaktim Tak Layak Jual
"Hewan ternak dari luar daerah memang tidak dibatasi. Namun, harus ada SKKH dan sudah diperiksa di puskeswan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi