Pandemi Tetap Berkurban, Jemaah Masjid Plosokuning Akan Sembelih 11 Sapi

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengungkapkan, masjid di Sleman yang menyelenggarakan salat Iduladha harus mengantongi surat rekomendasi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 30 Juli 2020 | 13:14 WIB
Pandemi Tetap Berkurban, Jemaah Masjid Plosokuning Akan Sembelih 11 Sapi
[Ilustrasi] Tenaga pembantu di tempat penitipan sapi Madura milik Paiman di Dukuh, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo sedang memberi komboran ke sapi-sapi Madura, Rabu (22/7/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Ia menyebutkan, ada sebanyak 648 rumah ibadah umat Muslim yang sudah mengantongi surat rekomendasi aman COVID-19, terdiri dari 629 masjid dan 19 musala yang tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Sleman.

Ia menambahkan, selain surat rekomendasi aman COVID-19, pihaknya tidak memberikan persyaratan lain.

"Cukup surat itu saja," ujar Evie.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni menjelaskan, di dalam surat rekomendasi aman COVID-19, sudah diterangkan mengenai protokol yang wajib ditaati oleh pengurus masjid maupun jemaah yang datang ke masjid, mulai dari pengaturan jarak, kewajiban bermasker, penyediaan sarana cuci tangan, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Tips Memasak Paru Sapi Agar Tak Meninggalkan Bau Amis

Kendati demikian, ia mengimbau agar warga yang sakit tetap berada di rumah, sebagai langkah antisipasi.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak