Korban Luka, ARB Ungkap Kronologi Ricuh Pembubaran Aksi Tolak Omnibus Law

"Sekitar pukul 19.03 WIB massa aksi diserang oleh orang tak berseragam dari arah timur simpang tiga UIN dengan batu, tongkat, dan sebilah parang."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 18:01 WIB
Korban Luka, ARB Ungkap Kronologi Ricuh Pembubaran Aksi Tolak Omnibus Law
Aksi bakar ban dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Jumat (14/8/2020) malam. - (@mahasiswaYUJIEM)

SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menyebut bahwa tindakan pembubaran massa dalam aksi tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terjadi secara tiba-tiba.

Sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba datang memukul mundur massa, dan tak ada perlindungan pihak berwenang ketika kericuhan terjadi di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Depok, Sleman Jumat (14/8/2020).

Humas ARB Lusi, saat dihubungi SuaraJogja.id, menjelaskan bahwa aksi yang berawal dari bundaran UGM tersebut berjalan lancar sejak pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:Massa Aksi Tolak Omnibus Law Gejayan Luka Dilempar Batu: Polisi Diam Saja

“Kami masih berkumpul menunggu massa datang sekitar setengah jam. Pada pukul 14.30 WIB kami berjalan ke simpang tiga Gejayan menggelar orasi dan konferensi pers. Selanjutnya, aksi kami lanjutkan ke simpang tiga UIN Sunan Kalijaga dan melakukan orasi lagi pukul 16.55 WIB,” kata Lusi melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020).

Orasi tetap berjalan, teriakan menggagalkan Omnibus Law terus dipekikkan oleh massa aksi. Di tengah aksi tersebut, polisi meminta massa membubarkan diri paling lambat pukul 18.00 WIB.

“Pihak polisi mendatangi mobil komando [mokom] pukul 17.45 WIB dan meminta kami membubarkan aksi sebelum pukul 18.00 WIB. Selain itu, sejumlah massa aksi melakukan salat Maghrib di simpang tiga UIN,” jelas dia.

Sebagian massa lalu berkumpul untuk mendiskusikan permintaan polisi untuk bubar sebelum pukul 18.00 WIB. Namun, forum tetap menyepakati untuk menduduki simpang tiga UIN karena pemerintah terlalu abai terhadap sikap penolakan Omnibus Law dari berbagai daerah.

“Sejumlah aksi penolakan tak kunjung mendapat tanggapan pemerintah. Maka kami sepakati untuk tetap bertahan di lokasi. Namun pukuul 18.10-18.20 WIB, geliat aparat untuk melakukan pembubaran aksi terlihat. Beberapa petugas mengenakan helm dan dua truk pengangkut Unit Sabhara datang,” jelasnya.

Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Tolak Omnibus Law di Jogja Ricuh, IG Mumtaz Rais Diserang

Massa masih berorasi dan juga mengekspresikan keresahan, sementara aparat berbaris. Lusi melanjutkan, sekelompok orang tak berseragam yang diduga dari oknum tak dikenal lalu datang dari arah berkumpulnya polisi pukul pada 18.40 WIB.

“Bukannya mengadang para oknum tak dikenal ini, polisi malah seakan membiarkan mereka. Sekitar pukul 19.03 WIB massa aksi diserang oleh orang tak berseragam dari arah timur simpang tiga UIN dengan batu, tongkat, dan sebilah parang. Kami terpecah ke barat dan selatan lokasi, terdapat seorang anggota massa aksi yang terluka dan juga terjadi kerusakan pada mobil komando ARB,” tambah dia.

Dari laporan yang dia terima, terdapat satu korban yang mendapat tindak kekerasan. Lainnya mengalami luka lebam atas insiden yang terjadi pada Jumat petang itu.

Namun, massa aksi yang mendapat serangan dari oknum tak dikenal tak mendapat perlindungan aparat. Seakan, kata Lusi, mereka hanya membiarkan penyerang memukul mundur massa aksi Gejayan Memanggil ini dengan kekerasan.

Para demonstran pun sempat berkumpul kembali, tetapi Jalan Laksda Adi Sucipto, yang sebelumnya ditutup, telah dibuka oleh kepolisian. Pada pukul 19.30 WIB, mereka dipaksa mundur menuju titik awal di bundaran UGM.

“Dipaksa mundur, kami mendapat kekerasan fisik dari aparat selama perjalanan dari Jalan Laksda Adi Sucipto. Setidaknya ada tiga orang yang mendapat kekerasan selama kami kembali pukul 19.40 WIB,” jelas Lusi.

Akhirnya pada pukul 20.50 WIB, para pengunjuk rasa sampai di depan bundaran UGM dan menuntut polisi untuk membubarkan diri. Pada pukul 20.15 WIB, polisi berangsur bubar, dan 15 menit kemudian massa merapat ke gerbang UGM untuk evaluasi aksi.

Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)
Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Lusi menilai bahwa tindakan kekerasan orang tak dikenal dan tak ada perlindungan dari penegak hukum ini termasuk dalam metode pembubaran aksi. ARB menyebut, metode itu bukanlah hal baru, yang mana melibatkan pihak-pihak berseragam maupun tidak berseragam.

Kuatnya indikasi tersebut didasari atas pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku penyerangan. Selain itu, pelaku penyerangan datang dari lokasi yang sama dengan titik kumpul polisi.

“Kami mengutuk keras tindakan praktik kekerasan dalam setiap penyampaian kebebasan berpendapat di muka umum. Juga terjadi politik impunitas dan penegakan hukum yang tumpul, ditandai dengan kegagalan penegak hukum memberikan rasa aman kepada korban kekerasan,” tegas Lusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak