SuaraJogja.id - Para petani di Bantul diwajibkan memiliki kartu tani sebagai salah satu syarat dan kewajiban untuk mendapat subsidi pupuk per 1 September tahun ini.
Oleh sebab itu, Dinas Pertanian Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Bantul meminta masyarakat, khususnya petani, lebih aktif berkoordinasi dengan gapoktan setempat terkait hal itu.
“Kami imbau masyarakat, khususnya para petani, bisa melakukan pengecekan secara mandiri untuk melihat apakah nama mereka terdaftar atau belum," ujar Kepala DPPKP Bantul Yus Warseno, Senin (7/9/2020).
Yus Warseno mengatakan bahwa sosialisasi terus dilakukan agar tidak ada masalah terkait dengan penyaluran pupuk subsidi ini kepada para petani.
Baca Juga:Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Tidak hanya sosialisasi mengenai kartu tani, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait soal penyaluran.
Beberapa pihak yang disebutkan berperan dalam penyaluran pupuk ini di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta produsen pupuk itu sendiri.
Sosialisasi dan koordinasi ini dilakukan juga guna mendorong para petani untuk lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban yang diperlukan.
“Kita tidak ingin malah proses penyaluran ini menghambat atau mempersulit para petani, jadi kami masih akan terus lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar lebih lancar," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Penyuluhan DPPKP Bantul Arifin Hartanto menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih belum bisa menyebutkan angka pasti terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi di wilayah Bantul. Kendati begitu, diperkirakan jumlah alokasi yang akan diberikan kepada para petani di Bantul berkisar hingga 27.000 ton.
Baca Juga:Prosesnya Ribet, Bupati Sragen Minta Penggunaan Kartu Tani Ditunda
"Kalau produksi pupuk bersubsidi ini sendiri merupakan produksi dari pabrik pupuk yang kerja sama dengan pemerintah," kata Arifin.
Arifin menambahkan bahwa di Bantul sendiri alokasi pupuk itu disalurkan melalui distributor pupuk yang tersebar di wilayahnya. Sedangkan untuk kios pupuk resmi, Arifin mengatakan, terdapat sekitar 49 kios yang ada di Bantul.
Terkait dengan kewajiban memiliki kartu tani bagi para petani, Arifin menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong para petani untuk segera mengurusnya.
Jika memang sudah mempunyai kartu tani tetapi sudah tidak aktif, petani bisa minta untuk diaktifkan kembali tanpa membuat yang baru.
Hal lain yang juga terus DPPKP lakukan adalah pendataan kepada petani yang hingga saat ini belum terdaftar pada e-RDKK. Selain itu, pihaknya juga sedang mengajukan penambahan alokasi untuk pupuk bersubsidi.
“Koordinasi terus kamu lakukan, khusunya kepada BRI untuk mempermudah pengaktifan kembalu kartu tani yang sudah tidak aktif. Selain itu, kami juga berupaya untuk terus menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Bantul," tandasnya.