Terdampak Tol dan RTRW Berubah, Sleman Akan Dibagi Empat Wilayah

Nantinya, 17 kapanewon di Sleman akan dibagi dalam empat kawasan tadi dan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing wilayah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 23 September 2020 | 11:47 WIB
Terdampak Tol dan RTRW Berubah, Sleman Akan Dibagi Empat Wilayah
Ilustrasi jalan tol [suara.com/Welly Hidayat]

Sementara itu, pembahasan kawasan Sleman Barat sedang berada dalam tahapan validasi di Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Nanti diikuti lagi dengan Sleman Tengah dan Sleman Utara. Tahap revisi RTRW sudah kami ajukan pula untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur DIY," tuturnya.

Pihaknya mengaku optimistis, RTRW dan RDTR Kabupaten Sleman yang kali ini dibahas akan resmi menjadi Peraturan Daerah.

Ia berharap, setelah rekomendasi dari Gubernur turun, akhir tahun rancangan Perda bisa masuk pada kajian substansi di Kantah atau Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang, diikuti maju ke DPRD Sleman tahun depan.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Sleman Nyaris Tembus 1000 Orang, 2 Tempat Ini Disiagakan

Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Sleman Muhammad Sugandi menyatakan, ke depan semua program OPD yang ada di Kabupaten Sleman akan disesuaikan dengan apa yang ada di dalam RTRW dan RDTR tersebut. Dengan kata lain, saling mengisi dengan program-program yang mereka rancang masing-masing.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak