SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan sepeda kayuh terjadi di Jalan Wonocatur, tepatnya pada perhentian APILL dari arah timur Dusun Gedongkuning, Banguntapan, Bantul pada Selasa (6/10/2020) pukul 05.30 WIB pagi tadi. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Benar tadi pagi memang ada kecelakaan antara motor dan sepeda," ujar Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryono kepada awak media.
Maryono menerangkan, kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra nomor polisi AB 5416 JX yang diketahui bernama Wijaya Kusuma (24), warga Kenaran RT 01/33 Sumberharjo, Prambanan, Sleman, dengan pengayuh sepeda Paulus Supangat (89), warga GG Pergiwo Jurugentong V/384 RT 10/34, Banguntapan, Bantul.
Maryono menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pengendara sepeda motor melaju dari arah utara ke arah selatan di Jalan Gedongkuning. Sesampainya di lokasi simpang empat Gedongkuning, pengendara lantas belok ke arah timur.
Baca Juga:Brakk! Truk Tabrak Pasar, 6 Tewas dan Belasan Luka-luka
"Namun saat belok, pengendara tidak mengetahui kalau ada pengayuh sepeda yang melaju dari arah timur ke arah barat dan berjalan di kanan marka. Jaraknya sudah dekat dan pengendara motor tidak bisa menghindar hingga akhirnya terjadi tabrakan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor menderita luka lecet di kaki kiri dan di wajah. Sementara itu, kakek pengayuh sepeda menderita luka patah tulang kaki kiri, lecet di wajah, dan cedera kepala ringan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Bethesda Yogyakarta untuk perawatan lebih lanjut.
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan pecah kaca lampu depan dan lampu sein kiri. Untuk sepeda ayun, kerusakan ada pada roda depan yang bengkok dan slebor depan lepas.
"Kerugian ditaksir kurang lebih Rp500.000," tandas Maryono.
Baca Juga:Tawuran Diduga Antar Ormas di Depan Polsek Kasihan, Ini Kata MPC PP Bantul