Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri

Informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui isu tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:16 WIB
Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri
Ilustrasi penis / Mr P lelaki. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Rasa malu yang tak terbendung mendorong seorang pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo, HF (48), untuk melaporkan istrinya, PM (46), ke polisi. Pasalnya, sang istri mengajukan gugatan cerai karena ukuran alat kelamin HF, dan urusan ranjang ini telah diketahui banyak orang.

Padahal, belum genap satu tahun warga Kecamatan Sumberasih dan Gending ini membangun bahtera rumah tangga.

Biduk rumah tangga keduanya retak diduga akibat ketidak puasan terkait masalah 'ranjang'. Istri HF mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah masuk tahap persidangan.

Usut punya usut, ternyata yang membuat bahtera rumah tangga HF dengan PM tidak berjalan mulus lantaran si istri merasa tidak puas dalam berhubungan di ranjang karena alat kelamin suaminya kecil.

Baca Juga:Cerita Dibalik PNS Laporkan Istri ke Polisi Gegara Dibilang Penisnya Kecil

Bahkan saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain bahwa alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Karena cerita itu telah menyebar, HF merasa malu. Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya.

Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui isu tersebut.

Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto, saat dikonfirmasi Suara.com, membenarkan soal adanya laporan tersebut.

Baca Juga:Pedagang Satu Pasar Tahu Anunya Kecil, ASN Ini Laporkan Istrinya ke Polisi

Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu, tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya, Jumat (16/10/2020).

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Kendati demikian, Joko juga enggan menjelaskan secara gamblang, apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor.

Ia hanya menjawab, "Nantilah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak