SuaraJogja.id - Rasa malu yang tak terbendung mendorong seorang pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo, HF (48), untuk melaporkan istrinya, PM (46), ke polisi. Pasalnya, sang istri mengajukan gugatan cerai karena ukuran alat kelamin HF, dan urusan ranjang ini telah diketahui banyak orang.
Padahal, belum genap satu tahun warga Kecamatan Sumberasih dan Gending ini membangun bahtera rumah tangga.
Biduk rumah tangga keduanya retak diduga akibat ketidak puasan terkait masalah 'ranjang'. Istri HF mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah masuk tahap persidangan.
Usut punya usut, ternyata yang membuat bahtera rumah tangga HF dengan PM tidak berjalan mulus lantaran si istri merasa tidak puas dalam berhubungan di ranjang karena alat kelamin suaminya kecil.
Baca Juga:Cerita Dibalik PNS Laporkan Istri ke Polisi Gegara Dibilang Penisnya Kecil
Bahkan saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain bahwa alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.
Karena cerita itu telah menyebar, HF merasa malu. Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya.
Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui isu tersebut.
Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang ikut mencemarkan nama baik.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto, saat dikonfirmasi Suara.com, membenarkan soal adanya laporan tersebut.
Baca Juga:Pedagang Satu Pasar Tahu Anunya Kecil, ASN Ini Laporkan Istrinya ke Polisi
Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Iya benar ada laporan itu, tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya, Jumat (16/10/2020).
Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.
"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.
Kendati demikian, Joko juga enggan menjelaskan secara gamblang, apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor.
Ia hanya menjawab, "Nantilah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang."