Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri

Informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui isu tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:16 WIB
Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri
Ilustrasi penis / Mr P lelaki. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Rasa malu yang tak terbendung mendorong seorang pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo, HF (48), untuk melaporkan istrinya, PM (46), ke polisi. Pasalnya, sang istri mengajukan gugatan cerai karena ukuran alat kelamin HF, dan urusan ranjang ini telah diketahui banyak orang.

Padahal, belum genap satu tahun warga Kecamatan Sumberasih dan Gending ini membangun bahtera rumah tangga.

Biduk rumah tangga keduanya retak diduga akibat ketidak puasan terkait masalah 'ranjang'. Istri HF mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah masuk tahap persidangan.

Usut punya usut, ternyata yang membuat bahtera rumah tangga HF dengan PM tidak berjalan mulus lantaran si istri merasa tidak puas dalam berhubungan di ranjang karena alat kelamin suaminya kecil.

Baca Juga:Cerita Dibalik PNS Laporkan Istri ke Polisi Gegara Dibilang Penisnya Kecil

Bahkan saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain bahwa alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Karena cerita itu telah menyebar, HF merasa malu. Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya.

Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui isu tersebut.

Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto, saat dikonfirmasi Suara.com, membenarkan soal adanya laporan tersebut.

Baca Juga:Pedagang Satu Pasar Tahu Anunya Kecil, ASN Ini Laporkan Istrinya ke Polisi

Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu, tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya, Jumat (16/10/2020).

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Kendati demikian, Joko juga enggan menjelaskan secara gamblang, apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor.

Ia hanya menjawab, "Nantilah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak