Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri

Informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui isu tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:16 WIB
Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri
Ilustrasi penis / Mr P lelaki. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Rasa malu yang tak terbendung mendorong seorang pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo, HF (48), untuk melaporkan istrinya, PM (46), ke polisi. Pasalnya, sang istri mengajukan gugatan cerai karena ukuran alat kelamin HF, dan urusan ranjang ini telah diketahui banyak orang.

Padahal, belum genap satu tahun warga Kecamatan Sumberasih dan Gending ini membangun bahtera rumah tangga.

Biduk rumah tangga keduanya retak diduga akibat ketidak puasan terkait masalah 'ranjang'. Istri HF mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah masuk tahap persidangan.

Usut punya usut, ternyata yang membuat bahtera rumah tangga HF dengan PM tidak berjalan mulus lantaran si istri merasa tidak puas dalam berhubungan di ranjang karena alat kelamin suaminya kecil.

Baca Juga:Cerita Dibalik PNS Laporkan Istri ke Polisi Gegara Dibilang Penisnya Kecil

Bahkan saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain bahwa alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Karena cerita itu telah menyebar, HF merasa malu. Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya.

Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui isu tersebut.

Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto, saat dikonfirmasi Suara.com, membenarkan soal adanya laporan tersebut.

Baca Juga:Pedagang Satu Pasar Tahu Anunya Kecil, ASN Ini Laporkan Istrinya ke Polisi

Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu, tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya, Jumat (16/10/2020).

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Kendati demikian, Joko juga enggan menjelaskan secara gamblang, apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor.

Ia hanya menjawab, "Nantilah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak