Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos

Salah seorang ASN tersebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:48 WIB
Ketahuan Bawaslu, ASN Pemkab Bantul Unggah Status Tak Netral di Medsos
Ilustrasi media sosial di iphone

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih mendalami dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada Bantul 2020. Dugaan ini muncul setelah yang bersangkutan kedapatan mengunggah status di media sosial yang isinya memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul.

"Dugaan ada, kaitannya dengan netralitas ASN," kata Harlina saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Sabtu (24/10/2020).

Harlina menyebutkan, salah seorang ASN tersebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul. Namun terkait dengan identitas lebih lengkap serta ketugasan yang bersangkutan, Harlina masih enggan untuk menyebutkan.

Hingga saat ini, Harlina mengatakan masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait dugaan keterpihakan ASN di lingkungan Pemkab Bantul ini. Temuan ini berdasarkan dari hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bantul selama ini.

Baca Juga:Video Bocah Yatim Dipukuli Pria Dewasa di Meja Biliar, Warganet Murka

"Masih akan kita lakukan penelusuran atau investigasi lebih lanjut terkait dengan ini. Baru akan kita panggil setelah kita memanggil pihak-pihak lain terlebih dulu," tegasnya.

Harlina juga masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal postingan seperti apa yang diunggah oleh ASN tersebut. Ditekankan bahwa pada intinya unggahn itu menyangkut dukungan kepada salah satu paslon yang maju dalam Pilkada Bantul.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM Kabupaten Bantul Musnif Istiqomah mengakui bahwa dalam masa kampanye saat ini media sosial akan menjadi tempat yang rentan untuk ASN dalam menjaga netralitas. Pasalnya pengawasan juga akan dilakukan lebih ketat terhadap berselancar di media sosial.

Musnif menyampaikan, kegiatan mulai dari berkomentar di sebuah unggahan, membagikan unggahan, atau malah beropini hingga menyukai unggahan salah satu pasangan calon saja dapat dianggap ASN tersebut sudah tidak netral lagi.

"Like postingan saja sudah dianggap tidak netral, apalagi beropini atau membagikan sesuatu," kata Musnif.

Baca Juga:Didatangi Debt Collector Ditagih Utang Rp 20 Juta, ASN Gantung Diri

Menurutnya, jejak digital seseorang di media sosial khususnya ASN bisa sangat mudah dilacak atau disimpan. Dikatakan Musnif, jika ada beberapa pihak yang mendapati kegiatan ASN di medsos tidak sesuai kaidah netralitas itu sampai menangkap layar atau screenshot itu dapat menjadi bukti yang tak terbantahkan.

"Kalau sudah ada screenshot itu berarti bukti kuat. Menyukai atau mengelike postingan salah satu paslon juga bagian dari representasi seseorang tidak netral. Jadi mohon para ASN, aktivitas di media sosial selama Pilkada ini dijaga betul," ungkapnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo mengimbau semua pihak untuk terus mengawasi netralitas ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bantul.

Kalau memang ada temuan ketidaknetralan seorang ASN, Budi meminta untuk langsung melaporkan kepada pihak terkait

"Kalau ada ASN kami yang tidak netral, tolong buktinya diserahkan kepada kami. Nanti akan kami koordinasi dengan Bawaslu untuk mengambil tindakan hukum," ujar Budi.

Menurutnya kalau ASN sudah bekerja secara profesional, kuat, dan kokoh, penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan dengan baik. Maka dari itu penyelenggaraan Pilkada Bantul ini sebagai tempat untuk mengasah hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini