Prajurit TNI yang Takbir Saat Amankan Habib Rizieq Terancam Sanksi

Video yang terdengar suara takbir di antara rombongan prajurit TNI viral di media sosial

Galih Priatmojo
Rabu, 11 November 2020 | 12:15 WIB
Prajurit TNI yang Takbir Saat Amankan Habib Rizieq Terancam Sanksi
Viral video rombongan tentara menuju bandara amankan Habib Rizieq dan bertakbir. [@JIMsihombing / Twitter]

SuaraJogja.id - Sebuah video yang terdengar suara pujian untuk Habib Rizieq Shihab dan takbir di dalam truk rombongan prajurit TNI kemarin viral. Belakangan, Kodam Jayakarta mengklarifikasi viralnya video tersebut.

Setelah menyelidiki viralnya video tersebut, Kodam Jaya bakal menjatuhkan sanksi kepada prajurit TNI yang merekam video tersebut.

Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi atas video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan (Pam) objek vital Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/11/2020) kemarin.

Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar. [Dok. Kodam Jayakarta]
Pgs. Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar. [Dok. Kodam Jayakarta]

Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menegaskan benar pada 9 November 2020 prajurit TNI AD Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq, Prajurit TNI Ini Disanksi

“Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truck bersama rekan-rekannya,” ujar Kapendam Jaya, seperti dilansir dari Hops.id -- Jaringan Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kopda Asyari mengambil dan merekam video dan memberikan komentar dengan narasi tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta.

Kapendam Jaya menyatakan, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“Dengan demikian Kopda Asyari akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Kapendam Jaya.

Menurut UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, bunyi pasal 8 huruf a yaitu

Baca Juga:Viral Rombongan Tentara Amankan Habib Rizieq dan Ucap Takbir, Ini Faktanya

a. segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan Tata Tertib Militer; dan

Sedangkal jenis hukuman disiplin militer diatur dalam Pasal 9 yaitu

a. teguran;
b. penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; atau
c. penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari.

Sebelumnya seperti diberitakan Suarajogja.id, sebuah video perjalanan para personel TNI yang menggunakan truk disertai pernyataan seseorang yang menggemakan takbir viral di media sosial.

Video tersebut sempat dibagikan akun @JIMsihombing. Lewat video yang diunggahnya itu ia pun meminta klarifikasi mengenai informasi yang disampaikan di video tersebut.

"Ga salah dengar nih? @DivHumas_Polri @CCICPolri @Puspen_TNI @Dennysiregar7 @digeeembokASLI @HMSoeharto1921," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak