SPKT Polda DIY Bripka Mudhofar mengungkapkan, Senin tepat pukul 13.00 WIB Pospera DIY mendatangi SPKT Polda DIY untuk menyampaikan laporan mereka.
"Tadi ke SPKT untuk mengambil surat rekomendasi. Mereka selanjutnya melapor ke Ditreskrimsus, di sana nanti biasanya langsung gelar perkara. Apa yang dibawa rekan-rekan Pospera sudah bisa dinaikkan sebagai laporan atau aduan, nanti menunggu gelar dari tim cyber crime," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Arya Sinulingga Dilaporkan ke Polisi karena Fitnah Pospera di WA Group