Disinggung soal mayoritas pelaku yang merupakan lansia, Kamal mengaku bahwa beberapa pelaku sudah tak memiliki istri. Disamping itu pelaku juga tak mendapatkan kepuasan oleh pasangannya.
"Sejauh yang kami selidiki ada yang tak memiliki istri. Tetapi ada juga yang memiliki istri hanya saja tak pernah memberi kepuasan suaminya. Akhirnya melampiaskan kepada orang lain (anak kecil)," kata dia.
Kamal mengaku bahwa kasus ini jelas dan nyata sesuai fakta yang ada. Kendati begitu, kasus tersebut belum menjadi perhatian serius pemerintah.
"Setiap bertemu dengan pemerintah, kasus ini selalu kami bahas. Kami ingin menunjukkan bahwa persoalan ini sangat serius, bahkan bisa dikatakan darurat. Kami berusaha menekan jumlah kekerasan yang terjadi, dan harapannya ini menjadi perhatian ke depan oleh semua pihak di Kabupaten Bantul," ujar dia
Baca Juga:Gelar Razia Prokes di Bantul, Satpol PP Ciduk 118 Pelanggar
Terpisah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul Muhamad Zainul Zain menjelaskan hingga kini terdapat 228 anak yang mengalami kekerasan di Bumi Projotamansari.
"Iya angkanya terus meningkat. Ini tentu menjadi perhatian bagi kami untuk mendorong semua pihak terutama DPRD mengambil langkah cepat. Karena kami tidak bisa bergerak sendiri untuk menangani persoalan kekerasan terhadap anak ini. Kabupaten Bantul juga mencanangkan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)," ujar dia.