Cari Berkas Emmanuella Tanzil, PN Sleman Menduga Adopsi Tanpa Persidangan

"Kami menduga [adopsi Ella] tidak lewat proses persidangan. Kalau iya [lewat persidangan], kemungkinan berkas masih ada. Kami menyusun arsip berdasarkan nomor arsipnya."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 30 November 2020 | 17:56 WIB
Cari Berkas Emmanuella Tanzil, PN Sleman Menduga Adopsi Tanpa Persidangan
Potret Emanuella memegang pengumuman mencari orangtua kandungnya. - (Twitter/@emmanuellatanz1)

Juru Bicara PN Sleman Rosihan Juhriah Rangkuti menambahkan, pihaknya sudah melihat data permohonan maupun persidangan adopsi yang teregister pada sekitar 1985 hingga 1986 di PN Sleman.

Namun, data yang dimaksud oleh Ella tak jua ditemukan. Secara kebetulan, mereka justru menemukan data terkait proses adopsi dua orang anak di tahun-tahun tersebut.

"Tapi tidak ada nama yang dimaksud [Emmanuella]," ungkapnya.

Data yang dijumpai PN Sleman dari proses adopsi yang teregister itu juga memiliki kaitan dengan nama Lukas, Nancy Tyas Sukmaningsih, Rumah Sakit Pura Ibunda, dan yayasan terkait.

Baca Juga:Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti

Hanya saja, data yang dijumpai berupa proses adopsi dua orang anak yang keduanya berjenis kelamin laki-laki.

"Ketika kami dikirimi ini, di masa itu PN Sleman bisa menerima legalisasi dokumen akta. Kalau hanya [merujuk] data seperti yang diberikan itu, kami tidak punya," terangnya, sembari menunjukkan sebuah hasil pindai salinan Akta Kelahiran yang dikirimkan Ella kepada PN.

Rosihan menyebut, pada periode lampau, tak terkecuali 1985-1986, bila saat itu dibutuhkan, masyarakat bisa melegalisasi dokumen apa pun di PN Sleman. Kebijakan itu selanjutnya tak lagi berlaku sejak sekitar 2000.

Selanjutnya, semua berkas yang memerlukan legalisasi harus dilegalisasi di instansi terkait. Misalnya, legalisasi Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, legalisasi ijazah di lembaga pendidikan.

"Kami menduga [adopsi Ella] tidak lewat proses persidangan. Kalau iya [lewat persidangan], kemungkinan berkas masih ada. Kami menyusun arsip berdasarkan nomor arsipnya," terangnya.

Baca Juga:Ikuti Sidang Secara Virtual, Kubu Anita Kolopaking: Ini Diskriminasi

Rosihan memperkirakan, Ella bisa mendapatkan data lebih lengkap terkait salinan Akta Kelahiran seperti yang ia miliki tadi bila Ella mencari ke instansi lain, misalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak