Berlabel Janda, Adik Bupati Pesisir Barat Digrebek Kala Mesum di Penginapan

Adik bupati tersebut digrebek di sebuah kamar penginapan bersama seorang pria yang sudah beristri.

Galih Priatmojo
Senin, 07 Desember 2020 | 11:28 WIB
Berlabel Janda, Adik Bupati Pesisir Barat Digrebek Kala Mesum di Penginapan
Ilustrasi penggerebekan (capture)

SuaraJogja.id - Kabar kurang sedap menghampiri keluarga Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Sang adik berinisial Rs (40) digrebek polisi sedang mesum dengan seorang pria beristri.

Rs yang merupakan warga Gunung Kemala, Way Krui digrebek dengan pria bersuami dalam kamar penginapan Alikha Bungalow, Karang Nyimbor, Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Rs yang merupakan adik dari Bupati Pesisir Barat itu diketahui seorang janda. Ia merupakan pegawai honorer di Pemda Pesisir Barat.

Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbullah membenarkan adanya penggerebekan pasangan mesum bukan suami istri tersebut, di salah satu kamar penginapan Karang Nyimbor Tersebut.

Baca Juga:Viral Video Bocah Jatuh dari Layang-Layang, Ketinggian Belasan Meter

“Ya benar, awalnya kami dapat informasi dari masyarakat yang resah, terkait dugaan perbuatan mesum yang bukan suami istri itu. Karena ada laporan anggota bergerak melakukan giat. Dan ternyata benar ditemukan pasangan bukan suami istri,” kata Hasbullah seperti dikutip dari sinarlampung.co.

Saat ditanya terkait sang wanita melibatkan kerabat orang nomor satu di Pesisir Barat, Hasbullah mengaku tidak tahu.

“Kami menindaklajuti laporan masyarakat. Kami temukan wanita inisial Rs, dengan seorang pria bersuami, IR, warga Krui. Kita proses sesuai UU yang berlaku, kita jerat Pasal 289 KUHP,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak