Sementara, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul Mestri Widodo mengungkapkan bahwa pihaknya tak melakukan tracing kepada pemilih yang datang ke TPS 24.
"Dalam skema yang didiskusikan dengan gugus tugas penanganan Covid-19, mereka menyampaikan soal kriteria kontak erat, dan pemilih tidak masuk dalam kategori itu [harus di-tracing] karena mereka [pemilih] intensitas bertemunya jarang, terlebih saat memilih menggunakan sarung tangan plastik dan mengenakan masker, berbeda dengan anggota KPPS yang lain, di mana mereka sering bertemu dan sampai kerja bakti hingga malam," terang Mestri.
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas KPPS di TPS 24, Patalan, Jetis terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani tugas pemungutan suara pada Pilkada Bantul 2020, Rabu (9/12/2020).
Dari penelusuran KPU bersama Dinkes Bantul, petugas telah menjalani tes swab di perusahaan tempatnya bekerja. Hasilnya keluar dan dikirim melalui pesan WhatsApp pada waktu pemungutan suara berlangsung.
Baca Juga:Ucapkan Selamat ke Pasangan AHM-JP, Suharsono Dipuji Warganet
Petugas selanjutnya memberi tahu kepala rekan lainnya, dan proses pemungutan suara terpaksa dihentikan pada pukul 09.00-10.00 WIB. TPS 24 lalu disemprot disinfektan, dan proses pemungutan suara dilanjutkan kembali.