Grudug Mapolres Tasikmalaya, Pendukung Habib Rizieq Minta Gibran Diadili

Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya Ansori juga menyayangkan penembakan terhadap 6 laskar pengawal Habib Rizieq.

Galih Priatmojo
Senin, 14 Desember 2020 | 16:24 WIB
Grudug Mapolres Tasikmalaya, Pendukung Habib Rizieq Minta Gibran Diadili
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) dan Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (10/2). [ ANTARA FOTO/Arif Firmansyah dan Galih Pradipta]

SuaraJogja.id - Ratusan orang yang berasal dari sejumlah ormas Islam pendukung Habib Rizieq termasuk FPI mengepung Mapolres Tasikmalaya, Senin (14/12/2020). Aksi pengerahan massa tersebut sebagai upaya untuk mendesak polisi turut memenjarakan Gibran Rakabuming Raka yang juga diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan pilkada Solo.

Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya Ansori mengatakan, kedatanganya ke Polres Tasikmalaya bukan untuk melakukan aksi perusakan. Namun, mereka menuntut pihak kepolisian menegakkan keadilan dan membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan kepolisian.

"Kalau alasannya kerumunan, kan banyak kerumunan lain seperti yang dilakukan putra Pak Jokowi, Gibran, kemarin. Tapi kenapa tidak diproses. Kami ke sini hanya menuntut keadilan," kata Ansori seperti dikutip dari Ayobandung.com--media jaringan Suara.com.

Tuntutan lainnya yakni terkait penembakan terhadap 6 anggota FPI yang dinilai semena-mena. Kepolisian seharusnya melakukan langkah prosedural sebelum melakukan penembakan.

Baca Juga:Dari Tujuh Presiden, Baru Jokowi yang Anak dan Mantu Jadi Wali Kota

Ratusan perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/12/2020). Mereka menyuarakan dan menuntut Habib Rizieq Sihab (HRS) dibebaskan atas tuduhan apapun. (Ayotasik.com/Irpan Wahab)
Ratusan perwakilan Ormas Islam dan pimpinan pesantren di Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/12/2020). Mereka menyuarakan dan menuntut Habib Rizieq Sihab (HRS) dibebaskan atas tuduhan apapun. (Ayotasik.com/Irpan Wahab)

"Kan bisa tembak kakinya dulu, tidak langsung menghabisi. Ini yang kami lihat tidak adil," ucap Ansori.

Tuntutan lainnya, kata Ansori, jangan ada lagi kriminalisasi ulama dan penegakan hukum secara adil. Karena jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini