Rekapitulasi Pilkada Gunungkidul, Sunaryanta-Heri Susanto Menang 33,1%

Suara Sah dalam pilkada Gunungkidul tahun 2020 ada 470.347 suara.

Galih Priatmojo
Selasa, 15 Desember 2020 | 18:15 WIB
Rekapitulasi Pilkada Gunungkidul, Sunaryanta-Heri Susanto Menang 33,1%
Pilkada Serentak 2020

SuaraJogja.id - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020, Selasa (15/12/2020) telah selesai pukul 16.30 WIB. Dari rekapitulasi tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul nomor urut 4, Sunaryanta-Heri Susanto meraih suara terbanyak.

Perolehan hasil suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul menyebutkan Paslon Nomor 01 Prof.Dr.H Sutrino Wibiwo MPd - Mahmud Ardi Widanto SIP memperoleh suara 144.012 atau 30,6%. Paslon Nomor 02 Dr.Drs.H Immawan Wahyudi SH MH - Dra.Hj. Martanty Soenar Dewi memperoleh suara 53.576 atau 11,4%. Paslon Nomor 03 Drs. Bambang Wisnu Handoyo - Benyamin Sudarmadi Memperoleh suara 116.881 atau 24,9% dan paslon Nomor 04 H. Sunaryanta - Heri Susanto S.Kom MSi memperoleh suara  155.878 atau 33,1%.

Suara Sah dalam pilkada Gunungkidul tahun 2020 ada 470.347 suara. Sementara suara tidak sah dalam Pilkada Gunungkidul tahun 2020 11.605. Sehingga secara keseluruhan jumlah suara sah dan tidak sah dalam pilkada 2020 di Kabupaten Gunungkidul 481.952 suara.

"Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dalam Pilkada Kab. Gunungkidul tahun 2020 sebasar 80,18% naik sekitar 10 %  bila dibandingkan Pilkada 2015 sebesar 70,34%,"ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:Cabup Jagoan Unggul, Pedagang Siomai Gunungkidul Merangkak 25 Kilometer

Hani menyebutkan, dari rangkaian Pemungutan suara Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul telah sampai saatnya hari ini dilaksanakan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten. Mekanisme rekapitulasi nanti akan dibacakan oleh PPK per Kapanewon selanjutnya akan di masukan diform hasil rekapitulasi ditingkat PPK

Menurut Hani, sistem E-Rekap yang dipunyai KPU hanyalah keterbukaan informasi hasil perolehan suara namun hasil yang sah yaitu dari rekapitulasi tingkat Kabupaten mendasari dari Plano manual yang telah ditanda tangani oleh saksi.

Hani menyebut, pendanatanganan berita acara dan Penyerahan Berita Acara dari KPU , Bawaslu , Para Saksi-saksi di mulai pukul 15.45 WIB terkait hasil Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten dalam Pilkada 2020 di Gunungkidul semua menerima dan menanda tangani hasil perolehan suara tersebut.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Paslon 04 Pilkada Gunungkidul Klaim Suara Terbanyak, 2 Cabup Lainnya Legawa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak