DIY Siap Ikuti PSBB Jawa-Bali, Bakal Bahas di Rapat Kamis Besok

Pemda akan mengundang bupati/wali kota pada Kamis (7/1/2021) untuk membicarakan tindak lanjut kebijakan tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 06 Januari 2021 | 17:44 WIB
DIY Siap Ikuti PSBB Jawa-Bali, Bakal Bahas di Rapat Kamis Besok
Kawasan Tugu Pal Putih sudah bebas dari kabel-kabel di udara, Selasa (15/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Jumlah atau kapasitas pengunjung pun tidak boleh lebih dari 50 persen. Kebijakan ini juga berlaku selama dua minggu penuh di tempat ibadah dan keramaian lain.

"Nanti apa saja yang akan kita masukkan yang ada diregulasi di DIY hasilnya besok," paparnya.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengungkapkan, secara konkret di daerah, kebijakan pembatasan pergerakan akan dirumuskan, sehingga bisa diterapkan serentak di seluruh kabupaten/kota di DIY.

BPBD juga akan meningkatkan alokasi kamar di rumah sakit rujukan untuk menghadapi penambahan kasus positif COVID-19. Penambahan tempat tidur ini masing-masing berbeda di tiap rumah sakit.

Baca Juga:DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah

"Nanti ada koordinasi dengan dinas kesehatan di masing-masing daerah," ujarnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak