Ia menuturkan, bagi mereka yang mengikhlaskan pihak keluarga mendoakan kebaikan untuk mereka. Namun apabila tetap meminta hak, pihak Syekh Ali Jaber juga siap mengganti.
"Bagi yang memiliki hak, kalau memaafkan alhamdulillah. Semoga Allah ganti yang lebih baik. Kalau betul-betul masih tagih, boleh alihkan kepada saya. Insya allah kita usaha, karena mungkin itu adalah janji," tutur Syekh Muhammad Jaber.