SuaraJogja.id - Bawaslu Bantul akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras yang dimulai pada 1 Agustus 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada agenda politik yang menunggangi program tersebut demi kepentingan calon tertentu menjelang Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho, menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Bantul sudah diberi imbauan mengenai netralitas, etik, dan disiplin. Tujuannya adalah agar tidak ada program yang menguntungkan pihak tertentu.
"Seiring dengan dimulainya penyaluran bansos, kami akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Kami ingin memastikan program tersebut bebas dari kepentingan tertentu, terutama dari bacalon yang berstatus petahana," ujar Rifqi, Jumat (2/8/2024).
Rifqi juga menegaskan agar penyaluran bansos tetap murni dan tidak disusupi agenda kampanye.
Baca Juga:Jelang Pilkada, Polres Kulon Progo Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas
"Penyaluran harus murni," tambah Rifqi.
Di tempat terpisah, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengungkapkan bahwa bansos beras mulai disalurkan untuk warga Bantul mulai 1 Agustus 2024. Ada 102.563 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Bantul yang akan menerima bantuan ini.
Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan dengan jadwal penyaluran pada Agustus, Oktober, dan Desember.
Besaran bantuan tetap sama seperti tahap sebelumnya, yakni masing-masing PBP menerima sepuluh kilogram per bulan.
"Penyaluran akan dikoordinasikan dengan kalurahan untuk menentukan jadwal penyaluran," kata Hermawan.
Baca Juga:Redam Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Sleman Gencarkan Langkah Kolaborasi