- Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) akan berlaku di seluruh jenjang pendidikan DIY mulai tahun ajaran 2026/2027 atas arahan Gubernur.
- PKJ merupakan integrasi nilai karakter berbasis budaya Jogja, bukan mata pelajaran baru, yang telah diuji coba di 10 sekolah.
- Kebijakan ini bertujuan menanamkan karakter ungguh-ungguh dan ngajeni kepada peserta didik hingga tingkat perguruan tinggi.
SuaraJogja.id - Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) dipastikan akan diberlakukan di seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, usai pertemuan dengan Dewan Pendidikan DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Senin (23/2/2026).
Program ini bukan sekadar tambahan kurikulum baru. PKJ dirancang sebagai penguatan karakter berbasis nilai-nilai khas Jogja yang selama ini menjadi identitas budaya masyarakat DIY. Berikut penjelasan lengkap mengenai delapan poin penting terkait penerapan PKJ.
1. Arahan Langsung Sri Sultan HB X
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk melaporkan pelaksanaan uji coba PKJ yang sudah berjalan sejak 2024 di sejumlah sekolah.
Baca Juga:Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
Dalam pertemuan itu, Sri Sultan meminta agar program tersebut segera diberlakukan secara menyeluruh.
“Diminta untuk segera ada peresmian untuk dilakukan di semua sekolah, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan juga perguruan tinggi,” ujar Sutrisna.
Arahan tersebut menandai komitmen pemerintah daerah untuk memperluas penerapan PKJ ke seluruh jenjang pendidikan.
2. Efektif Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027
PKJ ditargetkan mulai efektif diterapkan di seluruh sekolah DIY pada tahun akademik 2026/2027. Peresmian atau “kepyakan” direncanakan berlangsung antara April hingga Mei 2026, sebelum resmi diberlakukan pada Juli 2026.
Baca Juga:Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
Dengan demikian, seluruh lembaga pendidikan di DIY akan menjalankan kebijakan ini secara serentak, dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
3. Bukan Mata Pelajaran Baru
Salah satu hal yang ditekankan adalah PKJ bukan mata pelajaran tambahan yang berdiri sendiri.
“PKJ itu implementasi terintegrasi pada mata pelajaran terkait. Jadi PKJ bukan mata pelajaran, lebih ke perilakunya,” jelas Sutrisna.
Artinya, tidak ada tambahan jam pelajaran khusus. PKJ lebih merupakan pendekatan nilai yang disisipkan dalam mata pelajaran yang sudah ada.
4. Menanamkan Karakter dan Tata Krama Jogja