Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Tiga mantan pengurus BUKP Tempel ditetapkan tersangka korupsi kredit fiktif senilai Rp2,1 miliar. Aksi ini berlangsung sejak 2014-2024 dengan melibatkan 200 nasabah fiktif.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 26 Mei 2026 | 15:01 WIB
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kapanewon Tempel, Selasa (26/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polresta Sleman menetapkan tiga mantan pengurus BUKP Tempel sebagai tersangka kasus korupsi dana kredit periode 2014 hingga 2024.
  • Modus operandi melibatkan pembuatan sekitar 200 nasabah fiktif serta penyalahgunaan dana angsuran untuk kepentingan pribadi para tersangka tersebut.
  • Tindakan korupsi berjamaah ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,1 miliar berdasarkan hasil audit BPKP DIY.

SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Sleman menetapkan tiga mantan pengurus Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kapanewon Tempel sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 miliar. 

Aksi rasuah yang diduga dilakukan secara berjamaah oleh mantan pengurus dan karyawan ini berlangsung selama satu dekade, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2024.

Kasubnit I Unit IV Satreskrim Polresta Sleman Ipda Fajar Setiawan, menuturkan tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BH (57), mantan Ketua BUKP Tempel; RBH (29), mantan staf operasional; dan S (56), mantan pemegang kas atau kasir. 

"Untuk penetapan tersangka kami lakukan tanggal 11 Mei 2026 berdasarkan hasil gelar perkara terhadap tiga tersangka," kata Fajar di Mapolresta Sleman, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari

Modus Kredit Fiktif dan Penyalahgunaan Angsuran

Disampaikan Fajar, BUKP Tempel merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah Provinsi DIY dengan dukungan modal dari APBD Provinsi DIY dan APBD Kabupaten Sleman. Tujuannya untuk membantu perekonomian masyarakat desa melalui layanan kredit yang mudah diakses. 

Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para tersangka.

Modus yang digunakan antara lain mengajukan kredit menggunakan identitas atau nasabah fiktif, tidak menjalankan analisis kredit sesuai prosedur operasional standar, menggunakan uang angsuran nasabah untuk kepentingan pribadi, hingga menghapus rekening kredit tanpa prosedur yang sah.

"Dari peran ketiga tersangka ini, sesuai dengan jabatan masing-masing, memang dari sebenarnya dari mantan Ketua BUKP ini yang awalnya melakukan kredit fiktif. Kemudian dari kredit fiktif itu tentu dibantu oleh para karyawan," ungkapnya.

Baca Juga:Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok

Menurut hasil penyelidikan, kredit yang telah disalurkan BUKP Tempel mencapai sekitar Rp3,1 miliar kepada 485 peminjam. Namun hampir seluruh kredit tersebut mengalami kemacetan.

Sekitar 200 Nasabah Diduga Fiktif

Dari hasil penelusuran lapangan, penyidik menemukan sekitar 200 nasabah yang diduga fiktif. Nama-nama tersebut diketahui hanya dipinjam menggunakan identitas orang lain yang sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman ke BUKP Tempel.

"Sehingga dari hasil tersebut kita lakukan upaya penelusuran ke nasabah peminjam atau yang ada di BUKP Tempel tersebut, terdapat sekitar 200 nasabah yang fiktif. Jadi 200 nasabah ini menggunakan identitas dari orang lain yang sebenarnya tidak mengajukan pinjaman," ungkapnya.

Untuk mengusut perkara tersebut, polisi telah memeriksa sekitar 200 saksi, termasuk para nasabah yang identitasnya diduga digunakan tanpa sepengetahuan mereka. 

Pemeriksaan pun turut dilakukan terhadap dokumen pengajuan kredit, pembukuan, hingga laporan keuangan BUKP Tempel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak