- Pemerintah pusat berencana memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis tahun 2027 melalui pengurangan jumlah dapur secara nasional.
- Pemerintah Daerah DIY menegaskan belum menerima instruksi resmi terkait perubahan kebijakan maupun pengurangan jumlah unit pelayanan gizi.
- Sebanyak 97 unit pelayanan gizi di DIY saat ini sedang dalam tahap evaluasi akibat kendala pencairan dana.
SuaraJogja.id - Pemerintah berencana memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 menjadi Rp174 triliun dari sebelumnya Rp268 triliun pada 2026. Penghematan dilakukan melalui pengurangan jumlah dapur atau SPPG secara nasional dari sekitar 27 ribu menjadi 21 ribu titik.
Pemda DIY pun menanggapi rencana ini, terutama terkait keberlanjutan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Ketua Satgas MBG DIY sekaligus Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan hingga kini belum menerima kebijakan maupun instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait pengurangan jumlah SPPG ataupun perubahan skema pelaksanaan MBG.
"Belum ada kebijakan itu. Masih sama dengan yang dulu. Kebijakan yang mungkin tidak melayani SMA itu juga sebenarnya belum ada tindak lanjut secara konkret di DIY," papar Made di Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).
Meski isu pengurangan SPPG mulai mengemuka di tingkat nasional, Made menegaskan kondisi di DIY belum mengalami perubahan. Namun dipastikan 97 SPPG yang belum memenuhi syarat dan terkendala pencairan dana virtual account(VA) hingga saat ini masih dalam proses evaluasi.
Baca Juga:Wacana Taruna Akmil Disiplinkan Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos DIY Sebut TNI-Polri Sudah Cukup
Sementara itu, jumlah SPPG yang telah beroperasi di DIY diperkirakan sudah mencapai 380 unit.
"Yang 97 itu masih dievaluasi. Karena ada yang macet, tidak jalan, kemudian masih dilihat lagi. Keberlanjutannya juga saya belum tahu karena belum ada laporan," katanya.
Made menegaskan apabila nantinya pemerintah pusat memutuskan memangkas jumlah SPPG, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan (BGN). Pemda DIY hanya berperan sebagai koordinator agar program berjalan sesuai ketentuan.
"Program ini milik pemerintah pusat. Kami hanya mendukung agar pelaksanaannya di daerah berjalan dengan baik sesuai mekanisme," tandasnya.
Selain pengurangan SPPG, wacana pelibatan kantin sekolah dalam penyediaan MBG juga belum bisa dipastikan. Made mengatakan hingga kini belum ada petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai skema tersebut.
Baca Juga:Kuota SMA Negeri Dimakan Siswa Iseng, Disdikpora Terpaksa Buka Seleksi Cadangan
Menurut Made, pelibatan kantin sekolah tidak bisa dilakukan secara sederhana. Sebab harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kapasitas pelayanan, standar kebersihan, hingga pola konsumsi siswa.
"Kita tunggu dulu mekanismenya dari pusat. Kalau nanti memang diserahkan ke daerah, baru kita rapatkan lagi di Satgas seperti apa pelaksanaannya. Kantin sekolah sekarang melayani seperti apa, tidak semua siswa juga makan di kantin. Kalau memang nanti kantin dilibatkan tentu perlu sosialisasi dan aturan yang jelas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi