- Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) akan berlaku di seluruh jenjang pendidikan DIY mulai tahun ajaran 2026/2027 atas arahan Gubernur.
- PKJ merupakan integrasi nilai karakter berbasis budaya Jogja, bukan mata pelajaran baru, yang telah diuji coba di 10 sekolah.
- Kebijakan ini bertujuan menanamkan karakter ungguh-ungguh dan ngajeni kepada peserta didik hingga tingkat perguruan tinggi.
PKJ berfokus pada pendidikan karakter berbasis budaya lokal. Konsep utama yang diangkat adalah “ngajeni”, yaitu sikap menghormati dengan tata krama atau unggah-ungguh khas Yogyakarta.
“Kita juga sudah me-launching video ngajeni, jadi bagaimana murid harus berperilaku, perilaku menghormati,” ungkap Sutrisna.
Melalui pendekatan ini, peserta didik diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sikap santun, menghargai orang lain, serta memahami nilai budaya daerahnya.
5. Sudah Diuji Coba di 10 Sekolah
Baca Juga:Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
Sebelum diterapkan secara luas, PKJ telah diuji coba sejak 2024 di 10 sekolah di DIY dengan melibatkan sekitar 300 siswa.
Evaluasi dilakukan menggunakan indikator pengukuran karakter dengan skala 1 hingga 5. Hasilnya menunjukkan dampak positif.
“Rerata nilai sikap 4,1 dari nilai 1–5. Artinya ini sudah bagus,” kata Sutrisna.
Nilai rata-rata tersebut menjadi dasar bahwa PKJ dinilai layak untuk diterapkan secara menyeluruh di seluruh sekolah.
6. Disisipkan dalam Berbagai Mata Pelajaran
Baca Juga:Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
PKJ tidak berdiri sendiri sebagai pelajaran khusus. Nilai-nilai khas Jogja akan diintegrasikan ke berbagai mata pelajaran.
Bahasa Jawa menjadi salah satu ruang yang paling mudah untuk menyisipkan nilai budaya. Namun, materi PKJ juga dapat dimasukkan dalam Pendidikan Agama, terutama saat membahas filosofi “sangkan paraning dumadi”, yang mengajarkan tentang asal-usul dan tujuan hidup manusia.
Selain itu, Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan wacana dan nilai ke-Jogja-an kepada siswa.
7. Tindak Lanjut Gagasan Sejak 2019
Perumusan PKJ merupakan tindak lanjut dari pidato Gubernur DIY pada 2019 mengenai pentingnya pendidikan khas kebudayaan.
DIY sebagai daerah dengan status keistimewaan memiliki kekhasan budaya yang ingin terus dijaga. PKJ menjadi bentuk konkret untuk memastikan bahwa sistem pendidikan tetap berakar pada identitas lokal, tanpa mengabaikan perkembangan zaman.