- Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa pada Rabu (26/8/2026).
- Kepolisian tetap menyiapkan kesiapan personel dan memetakan titik rawan seperti Malioboro, Titik Nol, serta kawasan UGM dan Gejayan.
- Polda DIY berkomitmen mengawal dan melayani aksi unjuk rasa demi menjaga ketertiban serta kelancaran aktivitas masyarakat.
SuaraJogja.id - Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa yang belakangan beredar di media sosial.
Sejumlah flyer seruan aksi memang telah muncul, namun hingga kini belum ada elemen masyarakat yang secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian.
"Ya, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan detik ini Polda DIY belum menerima pemberitahuan resmi terkait kegiatan penyampaian pendapat tersebut," kata Ihsan kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Kepolisian saat ini masih menunggu pemberitahuan dari pihak yang berencana menggelar aksi. Pemberitahuan tersebut diperlukan agar polisi dapat menyiapkan pelayanan dan pengamanan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca Juga:Gelombang Laut Selatan DIY Bisa Capai 4 Meter, Nelayan dan Wisatawan Diminta Waspada
"Jadi sekali lagi kami belum menerima pemberitahuan secara resmi dari elemen masyarakat yang akan melaksanakan aksi," imbuhnya.
Ihsan bilang pemberitahuan bukan dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Informasi mengenai rencana aksi justru dibutuhkan agar kepolisian dapat mengatur rute, memberikan pelayanan kepada peserta aksi, serta mengantisipasi pihak lain yang berpotensi mengganggu jalannya penyampaian pendapat.
"Jadi sekali lagi kami tidak membatasi ya, sekali lagi kami tidak membatasi. Kami berkomitmen untuk mengawal, melayani setiap aksi penyampaian aspirasi, tapi tolong juga komitmennya untuk dapat memberitahukan secara resmi kepada kami," ungkapnya.
Selain itu kepolisian turut meminta peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban apabila aksi benar-benar digelar. Massa diminta tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan, terutama jika lokasi penyampaian aspirasi berada di ruas jalan.
Terkait dengan jumlah personel, Polda DIY belum menetapkan angka final. Mengingat belum adanya pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi.
Baca Juga:Rekening Aktivis Diblokir, JCW Curiga Ada Operasi Membungkam Suara Kritis
"Tentunya kita sudah menyiapkan rencana pelayanan ya, tapi nanti kita sesuaikan dengan perkembangan situasi. Karena sampai dengan saat ini kami belum belum mendapatkan pemberitahuan resmi, tapi secara secara kesiapan personel tentunya kita siap," tandasnya.
Polda DIY pun telah memetakan sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi titik penyampaian aspirasi. Pemetaan dilakukan berdasarkan pengalaman pengamanan aksi sebelumnya.
Beberapa lokasi yang disebut antara lain kawasan Malioboro, Titik Nol, serta kawasan sekitar UGM dan Gejayan. Kendati demikian, Ihsan menegaskan pemetaan tersebut bukan berarti kepolisian mengetahui secara pasti lokasi aksi yang akan digelar.
Polda DIY menyatakan kesiapan untuk mengawal rangkaian kegiatan sejak massa berangkat hingga kembali dari lokasi aksi.
"Ini semua sudah kita petakan dan intinya kita siap untuk mengamankan. Mengamankan, melayani, mengawal setiap rencana aksi," tegasnya.