- Elite politik lebih fokus pada konsolidasi dan koalisi menuju Pemilu 2029, sementara agenda mitigasi dan pemulihan korban bencana absen dari platform partai.
- Penanganan bencana bukan gagal karena teknologi, melainkan akibat lemahnya komitmen politik; anggaran mitigasi sering dipotong dan kebijakan tata ruang dilanggar.
- Diskusi menegaskan Pemilu 2029 penting, tetapi nyawa rakyat lebih penting; publik diimbau menghukum parpol yang abai terhadap bencana dengan tidak memilih mereka.
SuaraJogja.id - Rangkaian bencana alam yang melanda berbagai daerah di tanah air sepanjang Januari hingga September 2026 belum mereda.
Data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 7 September mencatat 1.730 kejadian bencana. Mencakup 627 kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 543 banjir, 324 cuaca ekstrem, 105 tanah longsor, 101 kekeringan, 14 gelombang pasang atau abrasi, 13 gempa bumi, serta tiga erupsi gunung berapi.
Namun, di tengah duka mendalam, perhatian elite politik nasional justru lebih tersedot pada pencitraan dan persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Fenomena ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Elite Partai Politik dan Bencana: Di Antara Citra, Pemilu 2029, dan Rakyat yang Terluka” yang digelar di Resto UC Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga:Anggaran BNPB Terus Menyusut, Pakar Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Siklus Respons Bencana
Diskusi menghadirkan pengamat politik UGM sekaligus Wakil Rektor III, Arie Sujito, peneliti Pusat Studi Bencana Alam UIN Sunan Kalijaga, Didik Krisdiyanto, serta jurnalis senior Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi.

Politik Pencitraan vs Agenda Kebencanaan
Arie Sujito menegaskan bahwa partai politik saat ini terjebak dalam logika elektoral yang sempit. Ia menilai parpol tengah sibuk membangun citra diri dibanding benar-benar membantu masyarakat yang sedang dalam krisis.
“Parpol saat ini terjebak dalam logika elektoral yang sempit. Politik pencitraan mendominasi ruang publik, sementara agenda mitigasi dan pemulihan korban bencana sama sekali absen dari platform strategis partai,” ungkap Arie Sujito.
Menurutnya, orientasi elektoral membuat parpol gagal menjalankan fungsi representasi. Aspirasi korban bencana, kebutuhan mitigasi, dan pemulihan pascabencana tidak masuk dalam dokumen visi-misi maupun program kerja partai.
Baca Juga:Ancaman Bencana Kepung Jogja, DPRD Sindir Pemda: Anggaran Beli Tanah Ada, Keselamatan Warga Tak Ada
Ia juga menyoroti bagaimana ruang publik nasional kerap dipaksa mengonsumsi 'tebak-tebakan politik elite' yang jauh dari realitas sosial, sementara anggaran mitigasi justru sering terpotong.
Arie menambahkan, partai politik kini hanya aktif lima tahun sekali sebagai peserta pemilu, tetapi absen total dalam menjalankan fungsi agregasi, artikulasi, serta kontrol kekuasaan di luar siklus kontestasi.
“Partai politik itu gencar selama empat tahun kampanye, tapi kapan harus melakukan penanganan bencana? Jangan memelihara partai yang hanya aktif saat pemilu. Ini akan menjadi catatan besar bagi publik bahwa pada saat krisis, terutama bencana, parpol justru tidak berperan sama sekali,” tegasnya.
Lemahnya Komitmen Politik
Sementara itu, Didik Krisdiyanto menilai sistem penanganan bencana di Indonesia bukan gagal karena kurangnya teknologi, melainkan lemahnya komitmen politik.
“Kita tahu daerah mana yang rawan banjir, longsor, gempa. Datanya ada. Tapi kebijakan mitigasinya tidak jalan. Anggaran dipotong, tata ruang dilanggar, dan parpol tidak pernah menjadikannya isu prioritas,” ungkap Didik.