Jika Hasil Swab PCR Positif Covid-19, Wabup Bantul Tak Disuntik Vaksin Dulu

Abdul Halim kemungkinan digantikan Sekda Bantul Helmi Jamharis jika hasil uji swab dinyatakan positif Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 25 Januari 2021 | 13:06 WIB
Jika Hasil Swab PCR Positif Covid-19, Wabup Bantul Tak Disuntik Vaksin Dulu
Bupati terpilih Bantul Abdul Halim Muslih memberi keterangan kepada wartawan usai rapat pleno penetapan di Ros In Hotel, Bantul, Jumat (22/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tidak akan menerima vaksin Sinovac, yang rencananya akan disuntikkan pada Februari mendatang.

Bupati terpilih Bantul 2020 itu kemungkinan akan digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis dalam daftar 10 penerima vaksin pertama di Bumi Projotamansari.

Sesuai dengan daftar yang diajukan ke pemerintah pusat, ke-10 orang penerima vaksin tersebut adalah Wakil Bupati Bantul (Abdul Halim Muslih), Dandim, Kapolres, Kajari, Kepala Dinkes Bantul, dan tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, serta ketua pedagang pasar Bantul dan perwakilan IDI.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul Abednego Dani Nugroho mengungkapkan bahwa vaksinasi tetap akan dilakukan meski salah satu penerima terkendala.

Baca Juga:Rapid Antigen Wakil Bupati Bantul Positif, Pemkab Bakal Lakukan Tracing

"Vaksin tentunya sudah disiapkan jadwalnya. Namun kami masih menunggu vaksin dari Dinkes DIY," ujar Abednego, dihubungi wartawan, Senin (25/1/2021).

Mengingat Wakil Bupati Bantul tengah menjalani isolasi mandiri karena hasil tes rapid antigen positif Covid-19, maka alternatif telah disiapkan oleh Dinkes Bantul.

Abdul Halim kemungkinan digantikan Sekda Bantul Helmi Jamharis jika hasil uji swab dinyatakan positif Covid-19.

“Alternatifnya [yang menggantikan Abdul Halim] Pak Sekda, tapi kami masih menunggu hasil swab Pak Halim. Nanti lihat hasil swab-nya terlebih dahulu,” terang dia.

Disinggung apakah berbahaya jika orang yang dinyatakan positif Covid-19 menerima vaksin, Abed menjelaskan, hal itu cukup berbahaya.

Baca Juga:Razia Rapid Antigen di Pintu Masuk Balikpapan, Pemkot Siapkan 100 Alat Tes

Di samping masa inkubasi virus bertahan selama 14 hari, kondisi tersebut berpotensi menularkan virus ketika pasien tidak mengisolasi mandiri terlebih dahulu.

Terpisah, Sekda Bantul Helmi Jamharis menyatakan siap untuk divaksinasi.

"Jika ketentuannya seperti itu, saya siap,” katanya.

Sebelumnya, Abdul Halim Muslih tengah menjalani isolasi mandiri di RSUD Panembahan Senopati Bantulsetelah hasil tes rapid antigennya positif.

Kendati demikian, Dinkes Bantul masih melakukan tes swab PCR untuk memastikan apakah Abdul Halim terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hari ini masih menunggu hasil tes swab. Jika sudah keluar dan memang hasilnya positif, akan kami lakukan tracing ke orang-orang yang sempat bertemu beliau beberapa hari terakhir," kata Helmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini